Alat Rekam e-KTP Minim

BAUBAU- Ketersediaan blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau nampaknya tak dibarengi dengan jumlah peralatan yang ada. Tercatat, Disdukcapil saat ini hanya memiliki satu buah alat rekam sekaligus pencetakan kartu identitas ini.

Kepala Disdukcapil Kota Baubau, H Sahirun tak menampik terbatasnya alat rekam tentu berimbas pada pelayanan. Namun demikian, pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan alat yang ada.

- Advertisement -

Apalagi, kata dia, pencetakan e-KTP juga dibarengi dengan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan program nasional. Pencetakan KIA ini juga menggunakan alat yang sama dengan e-KTP.

“Nah, untuk mensiasatinya maka KIA kita ambil diluar jam kerja, karena tidak bisa serentak. Sebab jika disatukan dijam sibuk maka akan mengganggu pelayanan. Apalagi pemohon untuk e-KTP ini luar biasa perharinya, kita bisa cek dikantor kami bagaiman setiap harinya,” aku H Sahirun.

Meski terbilang minim, namun berkat kerja maksimal yang ditunjukkan akhirnya keterbatasan Disdukcapil Kota Baubau terjawab. H Sahirun mengaku pada tahun 2018, pemerintah daerah akan memberikan bantuan dengan mengadakan satu lagi alat rekam untuk meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat.

“2018 kita rencana tambah alat rekam satu lagi. Dengan hadirnya satu alat rekam ini, kami sangat optimis pelayanan akan lebih maksimal. Tentu tantangan dari Dirjen Dukcapil untuk menuntaskan 10 ribu keping dalam 20 hari dapat kita penuhi,” tandasnya. (sumber: Kepton Pos)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemberi Suap Ditahan Terpisah dengan Walikota Kendari