BAUBAU-Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Baubau menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp 1,6 triliun, Kamis (30/11). Proyeksi belanja tersebut melampaui target pendapatan daerah.
Rincian APBD 2018 yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu yakni pendapatan sebesar Rp 811,6 miliar dan belanja Rp 847,5 miliar alias defisit Rp 35,9 miliar. Selain itu, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 40,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp 4,6 miliar.
Wakil Walikota Baubau, Wa Ode Maasra Manarfa menguraikan, proporsi terbesar pendapatan daerah berasal dari dana perimbangan yaitu 83 persen, disusul PAD 11 persen serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar enam persen.
“Sedangkan belanja daerah direncanakan Rp 847,5 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 417,9 miliar dan belanja langsung Rp 429,5 miliar,” kata Maasra pada rapat paripurna penetapan APBD 2018 di gedung DPRD Baubau.
Dia menjelaskan, belanja tidak langsung digunakan untuk membiayai kebutuhan gaji dan tunjangan, pemberian tambahan penghasilan PNS serta bantuan sosial kepada sejumlah pihak yang berkepentingan dengan daerah. Sedangkan alokasi belanja langsung lebih diarahkan pada urusan wajib pemerintahan terkait pelayanan dasar kepada masyarakat.
Tak lupa, Maasra menyampaikan terima kasih dan penghargaan setulus-setulusnya kepada DPRD Baubau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah mengerahkan segenap waktu, tenaga dan pikiran dalam menelaah rancangan APBD hingga ditetapkan menjadi Perda APBD 2018.(ar)
Facebook Comments