PASARWAJO- Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Buton, saat ini nasibnya berada diujung tandung. Salah satu Kampus terbaik di bidang kesehatan itu terancam ditutup pada tahun depan. Ini disebabkan usulan merger atau bergabungnya Akper Buton dengan Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kendari ditolak oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Sementara ini informasi kita dengar langsung dari Kementerian Kesehatan sendiri. bahwa merger itu ditolak,” kata Direktur Akper Buton, Muslimin Siraja.
Mendapat penolakan tersebut, tak lantas membuat pihaknya menyerah. Kata dia Akper Buton masih akan menulusuri penolakan itu sembari membenahi serta melengkapi persyaratan yang mungkin saja masih kurang. Mengingat hingga saat ini alasan penolakannya belum jelas.
“Sekarang kita masih telusuri, kalo seandainya masih kita bisa benahi maka kita benahi, karena menurut kami dari kriteria semua sudah kita lengkapi,” ujar Muslimin.
Dia menjelaskan, alasan yang membuat Akper Butor harus merger dilatarbelakangi terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa pemerintah daerah tidak boleh menjadi penyelenggara (tuan rumah) suatu perguruan tinggi apapun di daerahnya.
Akper Buton kemudian menindak lanjutinya dengan melakukan langkah merger dengan Kemenkes. Menurut Muslimin, untuk merger maka semua syarat atau kriteria yang dibutuhkan, mulai dari legalitas kampus seperti dasar pendirian akper maupun sarana dan prasaranya sudah penuhi.
Bahkan kata dia, usulan merger ini sudah melalui persetujuan DPRD Buton dan pelaksana Bupati Buton, La Bakry. Pemkab Buton bersedia melepas aset baik yang bergerak ataupun yang tidak bergerak untuk diserahkan atau dikuasai oleh Kemenkes.
Sayangnya usaha yang dilakukan berujung penolakan.
Jika telah berjuang namun hasilnya tetap sama dan berujung pada penolakan, maka mau tak mau Akper Buton bakal mengakhiri penerimaan mahasiswa baru, yang pada akhirnya akan ditutup.
Sementara terkait nasib 340 mahasiswa yang masih aktif, tidak perlu risau. Kata dia, Akper Buton tidak akan melepas tanggung jawab. Mreka akan tetap melaksanakan perkuliahan hingga di Wisuda. (Sumber : Kepton Pos)