BAUBAU- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Baubau tercatat telah merekomendasikan sedikitnya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terindikasi politik praktis ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tindakan yang diambil pengawas pemilu inipun didukung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Armin sebagai pembina ASN lingkup Kota Baubau.
Bahkan, Armin mengaku akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi panwas untuk memeriksa semua ASN yang terlibat politik praktis. Menurutnya, netralitas ASN dalam pesta demokrasi jelas telah diatur dalam UU negara.
“Saya kira kemarin beberapa ASN ini sudah dipanggil. Ya, tentu kita serahkan semuanya ke panwas sebagai pengawas pemilu. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa, yang jelas kita harus ikuti aturan yang ada,” kata Armin ditemui di kantor Walikota Baubau, Rabu (13/12).
Selaku pembina ASN Kota Baubau, Armin menghimbau kepada seluruh ASN lingkup birokrasi pemerintahan agar menghindari politik praktis. Sebagai aparatur negara, wajib menjunjung tinggi netralitas dalam pesta demokrasi.
“Saya kira sekarang belum masuk tahapan. Tapi besar harapan saya agar ASN sebisanya menghindari yang namanya politik praktis. Hindari, karena kita ASN itu netral. Apalagi aturannya sudah jelas,” pintanya. (sumber: Kepton Pos)