BAUBAU- Target hasil retribusi daerah pada kelompok jasa umum tempat pelelangan ikan (TPI) Wameo mengalami penurunan pada 2018 mendatang. Penurunan bahkan hampir mencapai setengah dari target 2017 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Armin menjelaskan target retribusi jasa umum tempat pelelangan ikan (TPI) Wameo tahun 2017 senilai Rp 738 juta. Nilai ini terpaksa dikurangi hingga menjadi Rp 491 juta pada 2018.
Penyesuaian target tersebut dipandang cukup rasional dengan mempertimbangkan segala kendala operasional dilapangan. Salah satunya, kondisi mesin TPI Wameo yang sering mengalami kerusakan.
Akibatnya, target hasil retribusi dari kelompok jasa ini ditahun 2017 tak dapat direalisasi. Imbasnya, target pada 2018 terpaksa harus disiasati.
Selain kerusakan mesin, tak kalah pelik juga mengenai permasalahan kapal nelayan yang tidak memiliki izin tangkap. Alhasil, sebagian besar nelayan Kota Baubau takut melaut maupun tidak dapat mendaratkan hasil tangkapan di TPI Wameo.
“Itu beberapa alasan mengapa target retribusi TPI Wameo ini mengalami penurunan tahun 2018. Kendati begitu, kita berupaya untuk memperbaiki segala permasalahan yang ada,” tandasnya. (sumber: Kepton Pos)