Usai Dihamili, Anak Ini Dipaksa Merantau

LABUNGKARI – Sungguh bejat kelakuan seorang ayah tiri di Kelurahan Mawasangka, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah. Nekat memaksa anaknya yang masih berusia 14 tahun untuk melayani syahwatnya. Sang anak bahkan kini telah hamil.

Aksi bejat sang ayah sudah diketahui ibu dan keluarga korban. Sang ayah sempat berusaha menutupi aibnya dengan memaksa korban meninggalkan kampung halaman untuk alasan merantau. “HR telah menyetubuhi LL berulang kali sejak agustus lalu hingga saat ini telah hamil, ketika ayah tirinya mengetahui LL hamil dia dipaksa untuk merantau, namun LL tetap bertahan untuk tinggal disini,” ungkap bobi paman dari LL

- Advertisement -

Sejak 30 November lalu pihak keluarga telah melaporkan perlakuan tidak senonoh itu kepihak Polsek Mawasangka, Namun pelaku tak ditahan dengan alasan belum cukup bukti kuat. “Kami sudah memperdengarkan rekaman pengakuan korban kepihak polisi, namun pelaku belum ditahan. Setelah unsur penahanannya memenuhi syarat, kepolisian baru mau menangkap pelaku sudah melarikan diri,” ungkapnya

Kelakuan bejat HR dilakukan ketika rumah tengah kosong dan istrinya sedang sibuk bekerja disalah satu sekolah. Pengakuan LL, ayah tirinya itu telah menyetubuhinya berulang kali secara paksa.

Polres Baubau telah menetapkan ayah tiri berinisial RH (45) sebagai tersangka. Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur, tersangkanya sudah diterbitkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), foto dan ciri-cirinya kita sudah sebar diseluruh polsek,” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Muchram.

Polisi sudah mengirimkan identitas pelaku ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk disebar diseluruh polres di Indonesia.

Sementara untuk korban, lanjut pria dua bunga dipundaknya itu, akan dilakukan trauma healing.

Baca Juga :  Ali Mazi Beberkan Alasan Tina Nur Alam Masuk NasDem

Jika pelaku berhasil ditangkap, Polres Baubau berencana akan mengajukan pasal perlindungan anak. “Salah satu pertimbangannya nanti apabila tersangka ditangkap maka kita akan pertimbangkan untuk memajukan pasal perlindungan anaknya,” tutupnya. (ar)

Facebook Comments