Sengketa Lahan Tambang, Warga Konsel Ditembaki di Perairan Pulau Cempedak

KENDARI, Rubriksultra.com – Rentetan timah panas tiba-tiba dimuntahkan dari selonsong senjata aparat kepada sekumpulan warga yang menolak kehadiran tambang nikel di Desa Tue Tue Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan, Minggu pagi 14 Januari 2018.

Salah satu warga, Sarman (35), menjadi korban. Dia tersungkur di atas perahunya, kala sebutir peluru menembus paha kanannya dan akhirnya dilarikan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.

- Advertisement -

Dia tampak meringis kesakitan saat dibantarkan di ruang bedah RSU Bahteramas. Rencananya, pihak dokter akan mengangkat proyektil yang bersarang di pahanya.

Ihwal penembakan warga ini bermula dari konflik lahan dengan perusahaan tambang PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS). Sudah tiga kali warga menggalang penolakan terhadap klaim perusahaan tersebut atas lahan warga.

“Warga menolak kehadiran mereka karena tidak ada kesepakatan,” ungkap Agusran, salah satu tokoh masyarakat Tue Tue ditemui di rumah sakit Bahteramas, Minggu 14 Januari 2018.

Pertemuan pertama dan kedua, berlangsung alot. Warga tetap kukuh pada pendiriannya, menolak segala bentuk kesepakatan antara perusahaan dengan pihak pemerintah setempat yang memaksa warga menjual murah tanahnya.

Setelah tak ada kesepakatan, Minggu subuh sekira pukul 05.30 Wita, pihak perusahaan malah membawa alat berat dengan menggunakan kapal tongkang yang dikawal puluhan aparat. “Kalau di darat ada sekitar dua truk mobil polisi dan di atas kapal sekitar sepuluan orang,” katanya.

Dari video yang direkam oleh warga, bukan hanya polisi yang turut mengawal kapal tongkang milik tambang itu. Aparat berpakaian loreng serupa TNI Angkatan Laut menggunakan ruber boat meminta warga agar tidak melakukan penolakan.

Namun, perintah aparat itu diabaikan oleh warga. Mereka tetap menggelar aksi dengan mengerahkan seluruh perahunya memblokade jalan masuk kapal tongkang di sekitar perairan Pulau Cempedak.

Baca Juga :  Waspada Politisasi Ramadan

Nah, di situlah aparat berang. Karena memback up perusahaan tambang, mereka membabi buta mengeluarkan tembakan di kerumunan warga yang berada di atas kapalnya. “Yang menembak pakai topeng dari atas kapal. Kita tidak tahu dari kesatuan mana,” ungkap Agusran.

Masih menurut Agusran, lahan tersebut sejatinya masih dalam proses hukum. Pihak warga telah memenangkan gugatan atas kepemilikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GMS. “Dokumennya ada. Warga menangkan gugatan dan IUP perusahaan tersebut dibatalkan,” katanya.

Harusnya, kata dia, di tengah sengketa hukum yang belum tuntas, lahan tersebut masih berstatus quo. Artinya, tidak boleh ada yang gunakan sebelum putusan inkrah. “Sekarang masih proses banding di Mahkamah Agung. Jadi harusnya tidak boleh ada yang beraktivitas,” jelasnya.

Kini, warga tetap melangsungkan penolakan dengan menggelar demonstrasi di atas laut, menghalau kapal tersebut.(***)

 

 

Sumber: Inilahsultra

Facebook Comments