Dr Azhari tak Terdaftar di DP4 Pilkada

KENDARI, Rubriksultra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada 2018. Mengantongi daftar penduduk potensial pemilih (DP4) yang dikeluarkan pemerintah, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mengunjungi rumah warga. Tidak terkecuali di Kabupaten Kolaka.

Anggota KPU Sultra Iwan Rompo Banne turun langsung mendampingi PPDP untuk melakukan coklit. Pertama, rombongan mengunjungi rumah Bupati Kolaka Ahmad Sjafei. Kemudian bergeser ke rumah Asdar Pama dan Calon Bupati Kolaka Asmani Arif.

- Advertisement -

Usai mencoklit di kedua rumah itu, rombongan bergeser ke rumah Rektor Universitas Sembilan Belas November (USN) Dr Azhari di Kelurahan Lalombaa Kecamatan Kolaka Kabupaten Kolaka. Rombongan KPU diterima langsung oleh Azhari.

Untuk memulai pemutakhiran, petugas PPDP mencoba mengecek nama Azhari dalam data yang tertuang di DP4. Ternyata tidak ditemukan nama Rektor Universitas negeri di Kolaka itu.

Tidak yakin nama Azhari tak terdaftar, petugas PPDP kembali mengkroscek ke PPS. Namun tetap saja nihil. Dari 12 TPS yang ada di Kelurahan Lalombaa, tidak ditemukan.

Azhari mengaku, setiap tahun politik selalu menyalurkan hak pilihnya. Terakhir, dia memilih pada Pilcaleg dan Pilpres. “Saya juga tidak tahu kenapa tidak terdaftar. Tapi ini tidak perlu dibesar-besarkan,” katanya.

Azhari menyebut, selama menyalurkan hak pilihnya tidak pernah dikomplain. Dia cukup menyerahkan KTP, dan kartu keluarga, petugas TPS langsung menerimanya untuk memilih. “Saya sudah puluhan tahun di Kolaka, tapi tidak ada namaku dalam DP4. Aneh juga sih,” katanya.

Meskipun tidak terdaftar dalam DP4, KPU memasukkan nama Azhari dalam DPS Pilkada nanti. Sebab, coklit salah satu bentuk upaya dari KPU dalam memutakhirkan data pemilih yang disinkronkan dengan DP4.

Baca Juga :  Warga Desak Bupati Wakatobi Copot Kades Kapota

“Walaupun tidak terdaftar dalam DP4, namanya tetap akan dimasukan dalam DPS nanti. Tidak ada masalah. Ini lah alasannya kenapa kita harus turun coklit agar memastikan warga yang belum terdaftar, bisa diakomodir dalam DPS nantinya,” kata Iwan Rompo Banne.

Menurut Iwan, tidak masuknya Azhari dalam DP4 bisa saja karena kesalahan teknis. Untuk itu, KPU akan menyerahkan data ini ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kolaka.

“DP4 ini kan dari pemerintah Kolaka, bukan dari KPU. Kita hanya sinkronisasi saja dan dicocokan apakah sudah terdaftar atau tidak. Bagi warga yang belum terdaftar, maka harus melapor ke PPS atau PPDP,” tuturnya.

Selain Azhari, lima anggota keluarga yang ada di rumahnya, juga tidak terdaftar dalam DP4.(***)

 

 

Sumber: Inilahsultra

Facebook Comments