Asyik Nonton Futsal, Empat Pemuda di Buton Ditikam dari Belakang

PASARWAJO, Rubriksultra.com- Dendam lama, empat orang warga Takimpo diserang tiba-tiba dari belakang saat masih menonton futsal di Desa Laburunci Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Minggu sore 21 Januari 2018.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sugiri SIK mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 16.00 Wita. Keempat korban itu adalah AN (19), AS (17), DD (14), dan IF (16).

- Advertisement -

Menurut Sugiri, kejadian itu berawal ketika empat pemuda itu sedang menonton pertandingan futsal di Madrasah Aliyah (MA) di Kelurahan Laburunci. Ketika pertandingan hampir usai, tiba-tiba korban berinisial DD diserang dari arah belakang.

“Awalnya tiba-tiba muncul seorang laki-laki langsung melakukan penganiayaan terhadap korban DD dengan cara menikamnya dengan menggunakan sebilah pisau sebanyak satu kali yang mengenai bagian leher belakang korban,” terang Sugiri.

Pelaku kemudian membabibuta. Dia berlari ke arah korban AS dan langsung menikamnya juga sebanyak satu kali yang mengenai bagian lengan korban. Tidak berhenti sampai disitu, pelaku kembali melakukan penikaman terhadap korban AF sebanyak satu kali yang mengenai bagian belakang kepala korban.

Setelah itu, pelaku berlari meninggalkan ke tiga orang korban tersebut. Namun saat pelaku berlari tiba-tiba pelaku terjatuh. Saat itu salah seorang teman dari ketiga orang korban tersebut berusaha mengejar dan mendekati pelaku. Tiba-tiba pelaku melayangkan sebilah pisaunya kearah teman korban berinisial IF. Pisau tersebut mengenai bagian kaki.

Atas kejadian tersebut, keempat korban yang mengalami penikaman langsung dibawah ke RSUD Buton untuk dilakukan perawatan. Kemudian keempat korban datang ke Polres Buton melaporkan peristiwa yang dialami.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan interogasi, kata Sugiri, diperoleh keterangan pelaku penikaman adalah LM. “Saat ini anggota telah mengamankan empat orang laki-laki yang diduga berkaitan dengan peristiwa penikaman tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Siap-Siap, Lampu Padam 15 Hari Mulai Besok

Keempat yang diduga pelaku itu adalah LM (17) berasal dari Kelurahan Takimpo, LU (18) dari Kelurahan Kombeli, YU (17) dari Kelurahan Kombeli dan ID (17) dari Kelurahan Kombeli.

“Empat orang tersebut telah diamankan di Polres Buton guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutur Sugiri.(***)

 

 

Sumber: Inilahsultra

Facebook Comments