Banyak Kursi Kosong di Paripurna Akhir Masa Jabatan NUSA

KENDARI, Rubriksultra.com- Rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan (AMJ) pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Nur Alam-Saleh Lasata sepi pejabat SKPD. Hal ini memicu hujan interupsi dari beberapa anggota dewan.

“Harusnya pengumuman akhir masa jabatan ini sangat sakral. Tapi kenapa SKPD sangat sedikit yang hadir,” ungkap anggota Komisi I DPRD Sultra Suwandi Andi, Senin 15 Januari 2018.

- Advertisement -

Saat dimulainya rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra Amiruddin Nurdin didampingi oleh Plt Gubernur Sultra HM Saleh Lasata dan Wakil Ketua DPRD Sultra Jumardin ini, hanya lima kepala SKPD yang hadir.

Nanti setelah rapat paripurna berjalan sekitar 10 menit, beberapa SKPD muncul secara bersamaan. Suwandi menyebut, meski hanya pengumuman saja, akhir masa jabatan pasangan NUSA ini harusnya bisa dikenang. “Saya menjadi seperti ini karena ada tokoh kita di balik jeruji (Nur Alam). Selama 10 tahun bukan waktu yang mudah,” katanya.

Dia pun menyarankan agar Plt Gubernur Sultra HM Saleh Lasata untuk memberikan pesan penting. Selain masalah SKPD, para wakil rakyat juga mempersoalkan pengumuman akhir masa jabatan pasangan NUSA ini karena tidak dihadiri dua Pimpinan dewan.

Sehingga, ada yang mengusulkan agar rapat paripurna ini ditunda lebih dulu. Sementara itu, pimpinan sidang Amiruddin Nurdin mengaku bahwa penyampaian akhir masa jabatan pasangan NUSA periode 2013-2018 sudah terlambat berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Harusnya, akhir masa jabatan diumumkan tiga bulan sebelum habisnya masa jabatan kepala daerah. Padahal akhir masa jabatan NUSA ini pada 18 Februari 2018.

Rapat Paripurna ini akan menjadi dasar Mendagri menunjuk Pejabat (Pj) Gubernur Sultra pada 18 Februari 2018 mendatang.. (***)

Baca Juga :  Sekda Buton : Halo Sultra Mengangkat Potensi Daerah

 

sumber: Inilahsultra

Facebook Comments