Datangi KPU, Puluhan Kader Hanura di Kendari Minta Dicabut dari Kepengurusan

KENDARI, Rubriksultra.com- Puluhan kader Partai Hanura Kota Kendari dari 11 Pimpinan Anak Cabang (PAC) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari meminta agar mereka dicabut dari kepengurusan.

Kedatangan mereka ini adalah bagian dari protes atas perubahan struktur kepengurusan DPP Hanura hingga DPC. Datang di KPU Kota Kendari, puluhan kader Hanura dipimpin langsung oleh Muhammad Yahya yang juga sebagai Ketua DPC Hanura versi Sabri Manomang di DPD Provinsi dan Dariyatmo di tingkat DPP.

- Advertisement -

Ketua PAC Hanura Kecamatan Puuwatu Mustari mengaku, bila yang diakui oleh sistem informasi partai politik (sipol) KPU adalah kepengurusan Zainal Amri di DPD Provinsi Sultra, maka mereka meminta KPU untuk mencabut nama tersebut dalam verifikasi faktual partai politik nanti.

“Tolong kepengurusan kami untuk dicabut dan jangan catut dengan kita di kepengurusan sebelah. Kalau pihak sebelah diakomodasi, maka 11 PAC kami minta untuk dicabut kepengurusannya dari sipol,” ungkap Mustari.

Dia menegaskan, mereka siap keluar dari Hanura dan tidak akan mengikuti proses verifikasi faktual. “KPU tidak boleh verifikasi Partai Hanura bila ada kami di situ. Kita maunya diverifikasi asal ketuanya adalah pak Yahya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Hanura Kota Kendari (Versi Sabri Manomang) Muh Yahya, KPU harusnya menunda dulu proses verifikasi faktual Partai Hanura karena tengah terjadi konflik internal. Kalau pun KPU tetap melakukan verifikasi, dia meminta bukan anggotanya yang diverifikasi. “Yang diverifikasi faktual keanggotaan, jangan anggota saya. Verifikasi kepengurusan sebelah,” katanya. “Keberatan kita hanya satu, kepengurusan yang lain diverifikasi, masa keanggotaan kita yang diverifikasi,” tambahnya.

Kondisi Hanura saat ini tengah dilema. Sebab, konflik DPP berimbas pada perubahan kepengurusan di tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota. Padahal, saat ini KPU tengah mempersiapkan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan KPU.

Baca Juga :  KPUD Wakatobi Mulai Distribusi Logistik Pilgub

Untuk di tingkat provinsi, KPU Sultra telah melakukan verifikasi faktual kepada kepengurusan Zainal Amri, bukan kepengurusan Sabri Manomang dan Slamet Durasin.

Menurut KPU Sultra, kepengengurusan yang tercatat di sipol KPU adalah Zainal Amri, bukan Sabri. Di Kota Kendari, kepengurusannya kabarnya juga telah berubah. Tidak lagi dipimpin oleh Muhammad Yahya.

Ketua KPU Kota Kendari Ade Suerani menegaskan pihaknya tetap akan melakukan verifikasi faktual berdasarkan data yang tertuang dalam sipol.

Menurutnya, data sipol ini mengacu kepada kepengurusan yang memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. “Kami tetap akan melakukan verifikasi dan data yang diserahkan kemarin tidak bisa ditarik kembali karena sudah menjadi milik KPU,” katanya.(admin)

 

 

Sumber: Inilahsultra

Facebook Comments