KENDARI, Rubriksultra.com- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Muna mendapat adanya laporan dugaan keterlibatan kepala dinas (Kadis) lingkup Pemkot Kendari di acara deklarasi pasangan balon gubernur Asrun-Hugua di Kecamatan Maligano, 23 Januari 2018.
Panwas sementara melakukan pengumpulan bukti terhadap laporan tersebut. “Kita sementara kumpulkan bukti. Ada foto yang diduga kadis memasang pamflet pasangan calon di rumah warga di Maligano,” ungkap Ketua Panwaslu Muna, Al Abzal Naim, Selasa 23 Januari 2018.
Pria yang akrab disapa Bram ini mengaku belum mengetahui pasti nama kadis yang dimaksud. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan adalah seorang pejabat.
“Sekarang kita lagi cek data dan fotonya, kalau benar kadis maka akan kita proses. Kebetulan, dia pasang pamflet calon di rumah warga yang berhadapan dengan rumah panwas di sana,” tekan Bram.
Selain dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), Panwaslu Muna juga turut menemukan adanya dugaan money politic dalam deklarasi tersebut.
“Kami menemukan adanya bagi-bagi amplop saat deklarasi itu. Fotonya sudah diambil langsung oleh panwas kami di lapangan,” katanya.
Bram juga tidak mengetahui pasti jumlah uang yang dibagikan kepada warga itu. Namun dia menduga, amplop putih itu berisikan uang untuk memengaruhi warga. “Sementara dikumpulkan barang buktinya,” tuturnya.
Sejauh ini, kata Bram, pihaknya masih sementara mengumpulkan keterangan dan barang bukti dugaan pelanggaran. Setelah terkumpul, mereka akan menggelar pleno terkait status kasus dimaksud. “Saya sudah arahkan divisi penindakan untuk menindaklanjuti ini. Semoga bisa diproses secepatnya,” tuturnya. (***)
Sumber: Inilahsultra