Pilkades Marawali Terancam Diambil Alih Kecamatan

BATAUGA- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Marawali Kecamatan Kadatua,  Kabupaten Buton Selatan (Busel)  menuai kontrofersi. Meski Panitia penyelenggara pilkades ini telah dikukuhkan sejak bulan juli 2017 lalu, namun pelaksanaan pilkades belum juga terlaksana. 

Kepala BPM Busel, Amrin Abdullah mengatakan terhambatnya pelaksanaan pilkades Marawali karena panitia penyelenggara dan BPD sampai saat ini tidak menemukan solusi untuk melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa itu. Keduanya dikabarkan terlibat konflik internal yang dibawa-bawa dalam tahapan pelaksanaan pilkades tersebut. “Ini yang menjadi masalah. Kalau begini terus, ini akan tetap menjadi kendala,” ungkapnya.

- Advertisement -

Sejauh ini pemerintah daerah telah berkomunikasi bersama pihak desa. Namun harapan terlaksananya pilkades ini tidak menuai hasil yang jelas. “Kami akan tetap upayakan. pilkades ini harus terlaksana. kemungkinan pelaksanaan pilkades ini akan diambil alih oleh kecamatan,” jelasnya.

Amrin pun menjelaskan, saat ini masa jabatan kepala desa Marawali masih memiliki waktu yang cukup lama. Sehingga peluang dapat terlaksananya pilkades PAW masih cukup besar.

“Pelaksanaan demokrasi ditingkat desa ini tidak akan memakan waktu lama. apalagi pemda telah komitmen bahwa pelaksanaan pilkades PAW ini akan digelar secepatnya sehingga sistem pemerintahan di wilayah Busel ini bisa kembali berjalan normal,” tandasnya. (***)

Facebook Comments
Baca Juga :  Rajiun Akan Dukung Cagub yang Menjabat Hanya Lima Tahun