BAUBAU, Rubriksultra.com- Langkah sigap Polres Baubau mencegah peredaran sabu menuai hasil positif. Capaian yang diperoleh merupakan salah satu hasil operasi terbesar yang diungkap Polres Baubau.
Jumlah narkoba jenis sabu yang sita mencapai 35 paket dengan nilai hampir Rp 70 juta. Barang haram itu disita dari tangan La Biru, seorang Kepala Sekolah (Kasek) SMP di Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan.
Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut dipasok dari Malaysia. “Posisi Kota Baubau yang strategis memungkinkan narkoba ini masuk melaui jalur laut maupun jalur darat. Namun ini kita masih dalami lagi,” jelas Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Muchram, SIk yang ditemui di tempat kejadian perkara.
Tersangka dan barang bukti, kini diamankan di Mapolres Baubau. Polisi masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Untuk diketahui, malam tadi sekitar pukul 20.30 Wita, Satnarkoba Polres Baubau dipimpin langsung Kapolres AKBP Daniel Widya Muchram berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap di depan rumahnya, lorong Kuda Putih Kelurahan Tarafu Kota Baubau, saat hendak melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar.
Dari tangan pelaku diamankan sedikitnya 5 paket sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi kembali menemukan 30 paket sabu yang disembunyikan dalam pipa besi seukuran dua inci.(aswar)