PASARWAJO, Rubriksultra.com– Insiden penembakan warga yang menolak tambang oleh aparat mengundang keprihatinan publik. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra turut angkat bicara soal ini.
“Saya sangat mengecam insiden penembakan yang dialami Sarman (35), warga Desa Tue-Tue Kecamtan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkap anggota DPRD Sultra La Ode Mutanafas, Senin 15 Januari 2018.
Dia mendesak agar Kapolres Konsel diharapkan turun langsung dan segera mengambil langkah untuk menyelidiki kasus penembakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas penyelesaian sengketa lahan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang mengakibatkan warga tertembak dan saat ini telah menjalani perawatan di RS Bahteramas Kendari.
“Kami menduga adanya kongkalikong yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan pihak lain untuk menghadang warga yang melakukan penghalangan alat berat yang ingin masuk di area pertambangan,” katanya.
Untuk kepastian masaalah ini, komisi III DPRD Sultra dalam waktu dekat mengagendakan kunjungan lapangan di area IUP PT GMS dan interaksi langsung dengan masyarakat.
“Setelah itu kami akan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil semua pihak terkait,” paparnya.
Bila terbukti ada pelanggaran perundangan dan masih dalam penyelesaian masalah hukum lainnya oleh PT GMS maka tidak menutup kemungkinan dewan akan merekomendasikan pemberhentian seluruh aktivitas perusahaan sampai semua masalah terselesaikan.
“Kalau terbukti ditemukan pelanggaran berat tidak menutup kemungkinan IUP PT GMS ini kita rekom untuk dicabut. Enak sekali para pengusaha tambang ini habis mereka ambil kekayaan negeri kita yang sejak turun temurun dimiliki oleh masyarakat setempat, tiba tiba mereka langsung main rampas dengan selembar izin yang namanya IUP. Penjajahan moderen dengan mengeksploitasi sumber daya alam negeri kita segera kita hentikan,” tekannya.
Dia juga berharap pihak Kepolisian jangan terkesan melakukan pembiaran, karena pada saat peristiwa penembakan terjadi pihak pengamanan yang seharusnya mampu meredam konflik, sehingga dapat menengahi permasalahan saat dilapangan.
“Polisi adalah pengayom masyarakat, mari kita jaga amanah ini jangan biarkan pengusaha hitam merajalela mengeksploitasi sumber daya alam kita,” tuturnya.
Senada dengan Mutanafas, anggota DPRD Sultra asal dapil Konsel Rasyid menyebut, kasus ini sudah lama terjadi.
IUP PT GMS dikeluarkan sekitar Tahun 2009 oleh Bupati Konsel Imran. Namun karena solidnya masyarakat Laonti yang menolak tambang, maka perusahaan ini tidak jadi beroperasi.
“Oleh masyarakat, kehadiran tambang ini akan mempengaruhi hajat hidup mereka dan mengganggu ekosistem mencari di laut. Hingga berakhir periode kami tidak berjalan itu pertambangan,” papar Rasyid.
Dia pun menyesalkan tindakan aparat yang menembak warga. Menurut dia, harusnya polisi bertindak adil dan mencoba memediasi konflik tersebut.
“Ini kan belum selesai putusan hukumnya. Secara otomatis, wilayah itu status quo. Tidak boleh ada yang gunakan,” ujarnya.
“Saya berpihak ke masyarakat, pemda harusnya hentikan perusahaan tambang itu dengan pertimbangan kerusakan lingkungan,” pungkasnya.(***)
Sumber: Inilahsultra