KENDARI, Rubriksultra.com- Muhammad Yahya resmi diganti dari jabatannya sebagai Ketua DPC Hanura Kota Kendari. Pergantian Yahya ini diketahui setelah terjadinya perubahan di sistem informasi partai politik (sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dalam sipol KPU RI terpublis surat keputusan (SK) baru kepengurusan DPC Hanura Kota Kendari. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Hanura Osman Sapta Odang dan Sekretaris Jenderal Herry Lontung Siregar tertanggal 27 Januari 2018.
Dalam SK tersebut, jabatan Yahya sudah diisi oleh Johny J David. Sedangkan Sekretaris dijabat oleh Sudariyono Rifai dan Bendaharanya adalah Megawati. Yahya sendiri diangkat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPC Hanura Kota Kendari bersama Muniruddin Rauf dan Juhardin Hasina.
Terkait pemecatan dirinya, Yahya mengaku tidak ada masalah. Toh juga sampai saat ini belum ada SK pergantian. “Tidak ada masalah (diganti). Hanura Kota Kendari, masih saya. Belum ada pergantian dan SK masih ada,” katanya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap DPP OSO, dia menegaskan tidak akan mengikutkan 340 pengurusnya untuk verifikasi faktual partai politik oleh KPU nanti. “Jumlahnya 340 sepakat tidak mau diverifikasi faktual,” katanya.
Menurut Yahya, pada saat pendaftaran partai politik beberapa waktu lalu, kepengurusannya yang diserahkan ke KPU. Namun bila yang diverifikasi anggotanya dan dia sendiri sudah tidak masuk dalam kepengurusan, maka dia tidak akan terima verifikasi itu. “Makanya kami tadi minta ditarik berkas tapi tidak dibolehkan oleh KPU,” tuturnya.(admin)
Sumber: Inilahsultra