Giliran Gerindra yang Diverifikasi KPU Baubau

BAUBAU, Rubriksultra.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Baubau memverifikasi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Baubau, Kamis (01/012), sebagai syarat untuk dapat mengikuti Pemilu 2019.

Kordinator Divisi Hukum KPU Baubau, Edi Sabara mengatakan, beberapa item yang diverifikasi, yakni keterwakilan perempuan, kantor partai, dan keanggotaan 11 sampel yang diambil dari 220 keanggotaan semua memenuhi syarat.

- Advertisement -

“Hanya satu yang masih akan dilakukan perbaikan yakni KTA sekretaris dan bendaharanya disesuaikan dengan Sipol, karena hasil perbaikan itulah yang akan kami ambil dan dicocokan kembali. Sedangkan, syarat minimal keanggotaan melebihi,” ujarnya.

Ia mengatakan, syarat untuk Kota Baubau menjadi peserta pemilu keanggotaannya minimal 154 anggota. Sedangkan partai Gerindra dikonversi pihaknya menjadi 220 keanggotaan dan telah memenuhi syarat bahkan melebihi syarat dari minimal keanggotaan.

Kata dia lagi, setelah tahapan verifikasi faktual tersebut selesai, maka pihaknya akan menggelar pleno hasil secara keseluruhan dan penyampaian hasil pleno pada 2 Februari 2018. Kemudian pada 3-5 Februari 2018 merupakan masa perbaikan. “Jadi masing-masing parpol memperbaiki hal-hal yang bisa diperbaiki yang statusnya belum memenuhi syarat,” katanya.

Selanjutnya, pada 6 Februari 2018 pihaknya akan memverifikasi kembali hasil perbaikan parpol itu dan menyusun berita acara sebagai dasar KPU RI untuk menentukan lolos dan tidaknya parpol tersebut, karena sumber datanya dari KPU kabupaten/kota.

Dikatakannya, meski telah melakukan verifikasi secara keseluruhan, namun hasil verifikasi parpol tersebut belum bisa dijabarkan apakah memenuhi syarat atau belum, karena dalam verifikasi itu pihaknya membagi empat tim yang masing-masing memverifikasi empat parpol.

“Secara keseluruhan saya belum bisa pastikan karena kami terbagi empat tim, tapi yang jelas dari empat parpol yang kami verifikasi ada yang memenuhi syarat dan ada yang belum,” ujarnya.(admin)

Facebook Comments
Baca Juga :  Bawaslu Sultra Telusuri Dugaan Pelanggaran JSI