90 Warga Wakatobi Tertunda Naik Umroh

WAKATOBI, Rubriksultra.com-  Sebanyak 90 jemaah Abu Tours asal Kabupaten Wakatobi mendaftar pada tahun 2017 lalu. Namun keberangkatan umrah mereka harus ditunda karena ada kenaikan pajak di Arab Saudi.

Kepala Seksi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi Zuliakin mengatakan, dalam hal pemberangkatan jemaah haji dan umrah pada travel Abu Tours, Kemenag hanya mengeluarkan rekomendasi pembuatan passport. Seluruh syarat keberangkatan menjadi urusan penyedia layanan.

- Advertisement -

“Kami hanya memberikan rekomendasi pembuatan paspor kepada seluruh jemaah haji dan umrah dari Wakatobi dimanapun mereka mendaftar. Terpenting masih terdaftar di Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujarnya, Jumat 2 Februari 2018.

Menurut Zuliakin, Abu Tours merupakan perusahaan penyedia layanan pemberangkatan haji dan umrah yang bekerjasama dengan Kemenag.

Selama ini dalam proses pemberangkatan jemaah Abu Tours lancar. Hanya saja pemberangkatan pada awal tahun ini harus ditunda karena kendala kenaikan pajak di Arab Saudi.

Zuliakin berharap, dengan kabar tertundanya keberangkatan jemaah Abu Tours ini, masyarakat bisa memilih dan mendaftarkan diri pada Kementerian Agama atau perusahaan penyedia jasa layanan yang terdaftar di Kemenag.

Dia mengaku, pengawasan terhadap perusahaan penyedia layanan pemberangkatan haji dan umrah terus dilakukan. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban perusahaan pemberangkatan haji dan umrah yang tidak terdaftar.(admin)

 

 

 

Sumber: Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Isu Lingkungan Harus Fokus Diangkat di Debat Jilid II Pilgub Sultra