BURANGA, Rubriksultra.com – Upaya memberantas Illegal Fishing yang marak terjadi di wilayah perairan Buton Utara (Butur), Polsek Kulisusu melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi di daerah pesisir pantai Kecamatan Kulisusu Utara (Kulut), Jum’at, 23 Februari 2018.
Adapun desa yang menjadi sasaran sosialisasi yakni, Desa Petetea, Desa Pebaoa, Desa Wowonga Jaya dan Desa Lanosangia.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali memberikan pesan – pesan Kantibmas serta pemahaman kepada masyarakat terkait pemberitaan dimedia mengenai maraknya masyarakat menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.
“Penggunaan bahan peledak sangat berbahaya, baik itu bagi penggunanya sendiri, ekosistem laut maupun masyarakat di sekitarnya,” katanya.
Oleh karena itu, dia mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan alat peledak atau pun bius dalam menangkap ikan.
“Saya menghibau kepada kepala Desa setempat untuk pro aktif dan melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila masih ada warganya ataupun dari masyarakat luar yang masih menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan,” harapnya.
Diakhir sosialisasi, Ahali menitib pesan, agar masyarakat menjaga lingkungan dan selalu hidup rukun walaupun beda pendapat namun tetap harmonis dan selalu menjaga situasi Kantibmas di tengah-tengah masyarakat.
Di tempat yang sama, dalam dialog tersebut, warga desa menyatakan bahwa yang melakukan bom ikan di pesisir pantai Kulut ialah orang dari luar bukan berasal dari warga kecamatan setempat.
Dalam sosialisasi tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Lanosangia, La Dae, Kepala Desa Wowonga Jaya, La Nahasa serta warga nelayan sekitar 30 orang. (admin)
Sumber: Inilahsultra