LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Korban Surat Keterangan (SK) pengangkatan PNS Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga palsu di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melapor ke Polsek Lakudo beberapa hari lalu. Korbannya adalah Syarah Kamaruddin.
Syarah melaporkan dua PNS bernama La Ode Husaini yang menjabat sebagai Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinkes Buteng dan Kepala Puskesmas One Waara Kamaruddin. Keduanya diduga terlibat dalam penerbitan SK palsu itu.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Lakudo, Iptu Hartoni, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh dua oknum PNS di Buteng itu. Keduanya dilaporkan dengan nomor Laporan Polisi (LP) nomor : LP/01/II/2018/Sultra/Spk. Sek Lakudo, pada Rabu, 14 Februari 2018.
Dalam kronologisnya, kedua oknum tersebut mengiming-imingi korban menjadi CPNS kesehatan melalui jalur khusus. Namun, jalur khusus itu memiliki persyaratan memberikan sejumlah uang kepada pengurus CPNS jalur khusus.
“Syarah kamaruddin melaporkan dua oknum PNS yakni LS dan KM yang diduga sebagai pemberi iming-iming kepada korban. Dari tangan korban kita sudah kantongi Barang Bukti (BB) berupa SK yang diduga palsu dan beberapa kuitansi bukti pembayaran,” jelasnya.
Kata dia, kemungkinan akan ada korban lain dalam kasus itu. Sehingga penanganannya kini diambil alih Satreskrim Polres Baubau.
Sementara, Bupati Buteng Samahuddin mengaku menyesalkan perbuatan para oknum tersebut. Apalagi sampai menyeret nama istri Kadis Kesehatan Saharin, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan La Ode Husaena dan Kepala Puskesmas One Waara Kamarudin.
“Ini perbuatan oknumnya, tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah. Jadi kita percayakan saja ke proses hukum untuk menindaklanjutinya,” singkatnya. (admin)
Sumber: inilahsultra