Papan Nama Rumah PAN Mubar Dituliskan AMAN

KENDARI, Rubriksultra.com – Aksi protes yang dilakukan ratusan kader Partai Amanat Nasional (PAN) Muna Barat diwarnai dengan pencoretan papan nama Rumah PAN Mubar.

Logo PAN digantikan dengan coretan nomor satu yang di samping kanannya bertuliskan AMAN yang tidak lain pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas.

- Advertisement -

Di bagian kiri atasnya, bertuliskan BSB yang diduga organisasi pimpinan LM Rajiun Tumada, Brigade Sowiteku Bersatu.

Sikap mundur masal yang diwarnai dengan aksi demonstrasi serta orasi politik dari LM Rajiun Tumada itu, disaksikan ribuan masyarakat di Muna Barat. Bahkan, video aksi itu telah tersebar viral di berbagai lini massa.

Bersama Rajiun, kader PAN di Mubar menyatakan diri mundur secara bersamaan menyusul adanya penonaktifan Rajiun sebagai Ketua DPD PAN Muna Barat.

Mereka menganggap DPW PAN Sultra telah bersikap otoriter memecat Rajiun hanya karena membuat satuan tugas anti-money politic.

Klaim ini telah terkonfirmasi ke pihak DPW PAN Sultra. Adriatma Dwi Putra selaku Sekretaris Umum mengaku penonaktifan Rajiun bukan karena membentuk satgas money politic, tetapi Bupati Muna Barat itu dianggap mendukung pasangan lain dan tidak melaksanakan perintah DPP PAN memenangkan pasangan Asrun-Hugua.

Sikap para kader yang tidak hanya mencoret papan nama partai, namun juga membakar berbagai atribut partai membuat pengganti Rajiun selaku Ketua DPD PAN Muna Barat, La Koso keberatan.

Dia mengaku, tindakan para kader itu telah mencoreng partai. Apalagi, kata La Koso perlawanan mereka terhadap partai bukan karena menolak money politic melainkan mendukung pasangan lain di luar usungan PAN.

La Koso menilai, coretan kata AMAN di papan nama rumah PAN menjadi salah satu bukti bahwa mereka bukan menolak money politic melainkan mendukung Ali Mazi-Lukman Abunawas.

Baca Juga :  Pengunduran Diri Tiga Legislator Mubar belum Masuk di PAN Mubar

“Itu sudah jelas perbuatan mereka mendukung pasangan lain. Mereka jelas melawan keputusan DPP,” ungkap La Koso saat dihubungi.

Pencoretan papan nama rumah PAN Mubar juga dinilai La Koso sebagai pelanggaran hukum berupa perusakan. Untuk itu, dia melaporkan kasus ini di Polda Sultra pada Jumat 23 Februari 2018. “Saya sudah laporkan kemarin dan kami menunggu tindakan dari polisi,” ujarnya. (admin)

 

 

 

 

 

Sumber: Inilahsultra

 

Facebook Comments