Pemuda Asal Baubau dan Kendari Ditangkap BNN Sultra

KENDARI, Rubriksultra.com – Belum lama menggagalkan upaya penyelundupan 1 Kg sabu dari salah seorang penumpang pesawat di Bandara Haluoleo Kendari, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra kembali menangkap dua pelaku pengedar sabu di wilayah hukumnya.

Terduga pelaku masing-masing, YM (29) warga asal Kota Baubau dan SL (29) warga asal Kota Kendari. YM yang berprovesi sebagai tenaga honorer ditangkap di kompleks perumahan BTN Baco Pance, Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana, pada Minggu (11/02).

- Advertisement -

Sedangkan SL yang berprofesi sebagai supir diamankan di BTN Medibrata, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa (13/02). “Keduanya diamankan dilokasi berbeda. Berdasarkan penyelidikan dan undercover buy, tim BNNP Sultra awalnya berhasil menangkap dan mengamankan tersangka YM bersama barang bukti dua sachet sabu seberat 0,27 gram dan uang tunai Rp 300 ribu,” jelas penyidik BNNP Sultra, AKP Anwar yang dihubungi melalui pesan singkat telepon selulernya, Jumat (16/2).

Usai melakukan penangkapan terhadap YM, BNNP Sultra mengembangkan informasi terkait jaringan peredaran narkotika yang dilakukan YM. Hasilnya, BNNP berhasil mengamankan anggota jaringan lainnya, yakni SL di Kota Kendari, Selasa (13/02) bersama empat sachet sabu seberat 2,05 gram.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, dan/atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara. “Keduanya telah dilakukan penahanan di Rutan BNNP Sultra,” pungkasnya. (admin)

Facebook Comments
Baca Juga :  Awasi Aktivitas Orang Asing, Imigrasi Wakatobi Optimalkan Timpora