KPK Ajak Istri Kepala Daerah di Sultra Awasi Korupsi

KENDARI, Rubriksultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan rangkaian kegiatan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pencegahan praktik korupsi. Kali ini, KPK mengajak istri kepala daerah, bupati maupun wali kota untuk mendeklarasikan anti-korupsi di lingkungan keluarganya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengaku, istri harus turut memantau kerja suami jangan sampai melakukan tindakan korupsi dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah atau pejabat.

- Advertisement -

“Suami bisa diawasi supaya jangan sampai masuk dalam ranah melakukan tindak pidana korupsi. Kita minta mulai dari diri sendiri, bapaknya beserta anak-anak di rumah untuk tidak melakukan tindakan korupsi,” ungkap Basaria Panjaitan di Kantor Gubernur Sultra, Rabu 28 Maret 2018.

Kajian KPK, lanjut Basaria, pendidikan terhadap anak 80 persen dilakukan perempuan. Kajian lainnya, hanya 4 persen ibu mengajarkan tentang kejujuran kepada anak-anaknya.

“Sementara kejujuran adalah merupakan inti dari terjadinya atau tidak terjadinya suatu korupsi. Jujur dalam berpikir, berkata dan bertindak, itu baru dikatakan berintegritas. Nilai kejujuran harus untuk keselamatan ibu dan keluarga juga,” tuturnya.

Basaria menyebut, KPK punya pemikiran pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih masif melalui peran perempuan. “Mari bersama-sama memberantas korupsi,” imbuhnya.

Bar-baru ini, lanjut dia, beberapa pimpinan tertinggi di Sulawesi Tenggara sudah ditahan di kantor KPK. Pastinya, kata dia, banyak ibu-ibu pejabat yang sudah mengetahui itu.

Ia mengajak, nasib beberapa pejabat di Sultra yang sudah terlanjur ditahan KPK tidak terulang lagi.

“Harus dijaga baik-baik agar tidak terjadi lagi, termasuk para istri bupati dan wali kota yang hadir ino. Kalau ibu baik dan hidup sederhana, maka bisa dinilai baik oleh masyarakat. Sederhana adalah salah satu nilai anti-korupsi,” tuturnya.

Menurutnya, peran istri untuk menjaga suami dalam praktik korupsi sangat penting. Setiap uang yang diberikan suami, sebaiknya ditanyakan dari mana sumbernya.

Baca Juga :  Pemuda Ini Gasak Barang Jemaah di Masjid Kendari

“Wajib hukumnya menannyakan asal muasal uang diberikan suami. Kalau tidak halal, laporkan bapaknya ke gubernur. Nanti sebelum ditangani penegak hukum, Gubernur yang benahi,” katanya.

Ia juga meminta agar istri jangan mendorong suami untuk korupsi dengan permintaan yang begitu mewah.

“Kalau mau kaya, jadi lah pengusaha atau pedagang. Ibu harus awasi bapaknya untuk tidak mengambil harta dari negara,” tekannya.

Ia juga mengajak ibu pejabat agar memantau suaminya jangan sampai menyimpan uang hasil korupsi kepada perempuan lain. Sebab, biasanya, ditemukan kasus serupa dalam pencucian uang. “Ibu harus jaga benar-benar bapaknya,” pungkasnya. (adm)

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments