PASARWAJO, Rubriksultra.com – Kisruh pelantikan Sekda Buton akhirnya terjawab. Laode Dzilfar Djafar resmi dilantik di aula Bupati Buton, Jumat 9 Maret 2018. Pelantikan dilakukan Plt Bupati Buton La Bakry.
Pelantikan Sekda Buton berdasarkan SK Bupati Buton nomor 168 tahun 2018 dengan memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 23 Agustus 2017, Surat Mendagri, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) rekomendasi hasil seleksi terbuka, surat Gubernur Sultra 133 memutuskan mengangkat Ir Laode Dzilfar Djafar MSi sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama.
Plt Bupati Buton La Bakry mengatakan, sudah 3 tahun Sekda Buton dijabat pelaksana tugas.
“Mudah-mudahan jajaran Pemkab Buton memberi dukungan kepada sekda yang baru dilantik,” ujarnya.
Menurut La Bakry, Sekda yang baru dilantik merupakan hasil lelang jabatan. Semua peserta yang mengikuti seleksi dianggap memiliki kemampuan, namun hanya satu yang dilantik.
Setelah ini, lanjut dia, jabatan yang kosong yang masih diisi Plt akan segera diisi oleh pejabat definitif. Sekda yang baru dilantik sebagai pembina kepegawaian akan segera melakukan proses pelantikan.
“Dari pada dinasnya ditiadakan, mendingan diisi Plt (pelaksana tugas) dan pemerintahan tetap berjalan,” ujarnya.
La Bakry meminta agar masyarakat Kabupaten Buton tenang dan mempercayakan pejabat yang akan dilantik kepada Sekda Buton yang baru. Tentunya, mereka yang akan dilantik merupakan hasil seleksi.
“Selamat kepada Sekda yang baru saja dilantik mudah-mudahan amanah ini dilaksanakan sebaik-baiknya. Koordiansi dengan SKPD agar pemerintahan berjalan dengan baik,” pinta La Bakry. (adm)
Sumber : Inilahsultra