BAUBAU, Rubriksultra.com – Air minum dalam kemasan merk Owequ diduga telah memalsukan tanggal kedaluwarsa. Akibatnya, sejumlah pemilik warung yang mengedarkan air minum kemasan itu resah.
Modus dalam memalsukan tanggal kedaluwarsa itu dengan cara menempel dengan stiker kertas pada label. Tanggal kedaluwarsa tercantum 2017, namun ditempeli stiker tahun 2020.
Salah seorang pemilik warung yang enggan disebutkan namanya mengaku, telah dirugikan atas kejadian itu.
“Biasanya dua minggu itu sudah habis sekitar 30 dos, tapi sekarang sudah sekitar satu minggu masi ada 16 dos yang tersisa padahal saya cuman ambil 20 dos,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurut dia, seharusnya CV Tirta Mukti Rahman selaku produsen air minum kemasan Owequ tidak perlu menempelkan kertas stiker pada kemasan. Sehingga bila ada konsumen yang bertanya lebih mudah untuk menjelaskan.
“Mana setiap yang belanja selalu mempertanyakan itu stiker, saya sudah jelaskan juga ke konsumen tapi tetap pandangan konsumen lain,” tegasnya.
Direktur CV Tirta Mukti Rahman, Nasluddin mengatakan, air minum kemasan berlebel Owequ yang diedarkan tidak mengalami kedaluwarsa. Hanya saja stiker tersebut sengaja dipasang karena kemasan penutup masi menggunakan kemasan tahun 2017 lalu.
“Untuk lit stiker terbaru kita masih sementara pesan di Surabaya. Disitu masa kedaluwarsanya tertulis 2019,” terangnya.
Kata dia, air minum kemasan yang diproduksi tersebut isinya selalu baru. Air tersebut bersumber dari PDAM yang disaring menggunakan empat tahap sebelum diproduksi.
Yakni, penyaringan karbon aktif, kemudian menuju pasir silika, lalu disaring lagi mengunakan mesin yang untuk pemurnian air dan yang terakhir menuju tabung filter.
Tidak sampai disitu, air kemasan yang sudah disaring ke tabung filter selanjutnya disaring lagi menggunakan ultrafiltrasi. Hal itu untuk menyaring dengan kerapatan yang tinggi, kemudian melewati lampu UVI (Ultra Violet) dan ozon nizer alias pembunuh kuman. Setelah itu siap di produksi menjadi kemasan.
“Pada prinsipnya kita buat air tersebut berstandar SNI yang sudah terdaftar di BPOM,” terangnya.
Kata dia, perusahaan air minum kemasan miliknya sudah terdaftar pada Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin). Bahkan dia menjamin hanya air minum Owequ yang terdaftar di Sultra.
“Aspadin itu disana kita sudah setara dengan air kemasan Aqua dan untuk kemasan air Owequ ph-nya mencapai tujuh,” ungkapnya.
Saat ini air kemasan Owequ yang ditempeli stiker sudah beredar dipasaran hingga mencapai 300 dos lebih.
“Yang beredar dipasaran dan ditempeli stiker sudah mencapai hingga 300 dos lebih, untuk stiker yang sekarang sudah habis pada tanggal 27 Februari, kita tinggal tunggu stiker yang baru,” terangnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra