Tujuh Desa di Buton dan Busel Usulkan jadi Kampung Bebas Miras

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Sukses pencanangan kampung bebas minuman keras (Miras) di Desa Dongkala-Kondowa Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, beberapa kepala desa di wilayah hukum Polres Buton kembali mengusulkan agar desanya dicanangkan sebagai daerah bebas miras.

Kapolres Buton AKBP Andi Herman SIK mengatakan, masih melakukan kunjungan terlebih dahulu ke desa-desa yang akan mengusulkan agar desanya ditetapkan sebagai kampung bebas miras.

- Advertisement -

Kasat Binmas Polres Buton Iptu Yohannis TL mengatakan, ada tujuh desa yang sudah mengusulkan agar dijadikan kampung bebas miras. Ketujuh desa itu antara lain, Desa Lasembangi, Desa Bahari, Desa Bahari Makmur, Desa Bajo Bahari, Desa Koholimombono, salah satu desa di Kecamatan Lasalimu, dan salah satu desa di Siompu Kabupaten Buton Selatan (Busel).

“Yang mengusul dari masyarakat dan tokohnya. Dari beberapa yang mengusul baru tiga desa yang pasti Desa Bahari, Desa Bahari Makmur dan Desa Bajo Bahari,” ujarnya.

Untuk salah satu desa di Kecamatan Lasalimu dan Kecamatan Siompu, lanjut Yohannis, sudah lama menerapkan tidak ada joget dan Miras. Makanya masyarakat dan tokoh masyarakatnya mengusulkan agar dijadikan kampung bebas Miras.

Rencanya, lanjut dia, Kapolres Buton AKBP Andi Herman akan mengujungi desa-desa yang mengusulkan agar dijadikan kampung bebas Miras. Sehingga bisa bertemu langsung dengan masyarakat dan tokoh adat di desa tersebut.

Dia berharap, dengan adanya kampung bebas miras wilayah hukum Polres Buton semakin kondusif dan tidak terjadi tindakan melanggar hukum akibat mengkonsumsi Miras. (adm)

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Festival Budaya Tua Buton Dikawal 360 Personil Polres Buton