Izin Tambang di Laonti Harus Ditinjau Ulang

KENDARI, Rubriksultra.com – Izin usaha pertambangan (IUP) PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang berada di Desa Tuetue Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) perlu ditinjau ulang oleh pemerintah.

Desakan ini datang dari Ketua DPD Partai Demokrat Sultra yang juga tokoh masyarakat Konawe Selatan, Muh Endang SA. “Secara pribadi saya meminta pemerintah agar pertambangan di Laonti ditinjau ulang,” ungkap Endang, Jumat 20 April 2018.

- Advertisement -

Endang menyebut, kehadiran perusahaan tambang di Laonti ini bisa mengancam ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Sebab, aktivitas tambang itu tak jauh dari laut yang notabene sumber kehidupan masyarakat.

“Manfaatnya lebih kecil daripada mudaratnya. Dampaknya, itu pulau yang secara ekologi akan terganggu. Apalagi langsung berhadapan dengan laut,” ungkap Endang.

Di beberapa tempat di Konsel yang menjadi lokasi pertambangan, bisa dilihat langsung dampak terhadap ekologi.
Bahkan, kehadiran tambang bukan angin segar bagi kesejahteraan masyarakat.

“Boleh saya katakan hampir tidak ada manfaatnya kepada daerah dan hanya perkaya kelompok elit. Uangnya hanya dinikmati investor saja. Masyarakat, dapat kerusakan alamnya,” ujarnya.

Selain itu, Laonti juga masuk pulau kecil yang secara geografis sangat rawan untuk diolah sebagai lokasi pertambangan. Sebab, bila terus digerus, maka ke depan daerah itu akan terancam hilang.

“Laonti itu pulau kecil dan lebih kecil dari Kabaena. Kalau dieksploitasi membabibuta, maka terancam tenggelam pulau itu. Kita contoh Wawonni yang warganya kompak menolak tambang,” katanya.

Ia berharap, ke depannya pemerintah Kabupaten maupun provinsi untuk segera menertibkan kebijakan. Sebab, saat ini konflik masyarakat dengan perusahaan tengah memanas.

“Saya juga minfa semua menahan diri, warga menolak dengan cara damai dan dijamin hukum. Warga harus berjuang sesuai salurannya. Kepada polisi harus menggunakan cara persuasif, bukan represi. Karena yang mereka hadapi adalah rakyat sendiri. DPRD juga harus turun langsung melihat persoalan di sana,” pungkasnya. (adm)

Baca Juga :  Pegawai Magang Boleh Nyaleg

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments