Lagi, Buruknya Pelayanan Pelabuhan Labuan Disorot

BURANGA, Rubriksultra.com – Petugas UPTD  yang bertugas di Pelabuhan Labuan, Buton Utara (Butur) kembali disorot. Banyak pengguna jasa kapal Feri menuju pelabuhan Amolengo, Konawe Selatan mengeluhkan buruknya pelayanan dalam mengatur antrian kendaraan roda empat.

Petugas penyeberangan itu diduga sering melakukan kecurangan dalam mengatur penyeberangan kendaraan menuju pelabuhan Amolengo Kabupaten Konawe Selatan. Pelayanan seperti ini kerap terjadi, dan terus terulang, sehingga sering kali menimbulkan kegaduhan ataupun keributan antara petugas dan pengguna jasa penyeberangan.

- Advertisement -

Seperti yang terjadi Minggu, 22-April 2018, kemarin. Salah satu penumpang kapal penyeberangan, Hamsil (38) keluar dari dalam kendaraannya hanya untuk ‘menyemprot’ serta mempertanyakan mekanisme antrian kepandaraan kepada salah seorang petugas yang sedang memantau pintu masuk tol gaet.

“Saya disini bayar pak, bukan gratis. Saya ikut antri dan mengikuti aturan. Kenapa nomor yg keluar di loket tidak sesuai dengan nomor antrian mobil yang ada padahal mobil kami berada diurutan ke 8, dan mobil kami tidak bisa termuat pada hal kapasitas muatan Kapal Feri bisa memuat sampai 15 mobil tiap trip. Sementara mobil yang datang belakangan termuat, ini sudah tidak benar” protes dia.

Hamsil merasa kecewa dengan pelayanan dilakukan oleh petugas pelabuhan. Ia pun meminta kepada instansi terkait untuk memperbaiki pelayanan dan menegur petugasnya yang bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat kecewa dengan pihak ASDP labuan, kalau ini tidak dievaluasi. jangan heran setiap kali menyeberang selalu mengalami benturan antara petugas pelayanan dan pengguna jasa penyeberangan,” ucapnya.

Mendapat protes tersebut, petugas yang tak diketahui namanya itu, bukannya menjelaskan prosedur pelayanan, malah kembali marah.

Buruknya pelayanan ini, terang Hamsil berawal dari pengambilan nomor antrian kendaraan di pos pintu masuk pelabuhan feri, khususnya kendaraan roda empat tidak berdasarkan urutan kendaraan yang masuk. Kendaraan yang selayaknya mendapat urutan dibawa sepuluh, namun nomor antrian yang diperoleh di atas urutan lima puluh.

Baca Juga :  Jelang Debat Pilgub Sultra Jilid II, AMAN Sudah Siap

Senada dengan Hamsil, penumpang lainnya, Gar (27) mengungkapkan, petugas dilihat tidak profesional melakukan tugasnya.  Dimana, kendaraan yang belakangan datang, diberikan nomor antrian dua puluhan, bahkan empat puluh.

“Ini standar prosedurnya seperti apa ?herannya.

Olehnya itu, dirinya melihat nomor antrian kendaraan tidak berdasarkan fisik kendaraan yang ada, tetapi berdasarkan konektifitas antara pengguna jasa dan petugas yang mengatur parkiran kendaraan.

Dia pun berharap, soal ketidak profesionalnya petugas pengatur urutan kendaraan di penyeberangan kapal Feri Labuan, perlu dievaluasi kembali.

“Ini harus dievaluasi. Semoga pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara merespon keluhan pengguna jasa penyeberangan yang selalu dirugikan akibat buruknya praktek pelayanan di pelabuhan Fery Labuan,” harapnya. (adm)

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments