KPK Minta Izin Tambang Dievaluasi, Ini Sikap Pemprov Sultra

KENDARI, Rubriksultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pemerintah Provinsi Sultra melakukan evaluasi atas izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Sultra. Lembaga antirasua itu juga meminta kepada pemerintah di Sultra agar memperbaiki model perizinanannya.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Teguh Setiyabudi mengaku sudah ada pemikiran untuk melakukan evaluasi terhadap IUP tambang.

- Advertisement -

Namun, ia akan lebih dulu berkonsultasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait IUP apa saja yang dianggap bermasalah.

“Persoalan perizinan itu penting. Di Sultra yang paling banyak perizinan tambang, itu perlu diperhatikan lagi,” katanya, Selasa 24 April 2018.

Ia mengaku, ada beberapa perusahaan tambang yang izinnya sudah ekspayer. Namun, bukan berarti langsung dihentikan izinnya. Pemerintah harus mempertimbangkan dan mencermati lebih dulu masalahnya.

“Kita akan urai kalau sudah tidak memungkinkan, kita juga tidak perpanjang. Tapi akan dicermati dulu karena ada indikatornya,” ujarnya.

Saat ini, kata Teguh, KPK melalui tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegaha (Korsubgah) telah melakukan pendampingan terhadap pemerintah dalam mekanisme perizinan di Sultra. “Mereka sudah ada di sini. Antara lain yang disoal Korsubgah adalah masalah perizinan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut atas pendampingan tim KPK itu, lanjut Teguh, Pemprov Sultra telah melauncing sistem pelayanan terpadu satu pintu secara online.

Ini dilakukan bersamaan dengan pembukaan Hallo Sultra semalam. “Ini sebagai bentuk keterbukaan pemerintah. Mudah-mudahan ini membantu kita,” pungkasnya. (adm)

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Nelayan Busel yang Hilang Belum Ditemukan