RTRW Buteng Ditarget Rampung Tahun Ini

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Dokumen induk rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk kepentingan lahan pembangunan di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) ditarget rampung pada pertengahan tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Butur Muh Ramlan mengatakan, penyusunan dokumen RTRW Buteng sudah mendekati final, tinggal menunggu antrian Persetujuan Subtansi (Persub) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

- Advertisement -

“Kita bersamaan dengan Kabupaten Morowali dan Kolaka. Yang jelas tahun 2018 RTRW Buteng sudah ditetapkan jadi peraturan daerah (Perda),” ungkapnya.

Dia menjelaskan, bila sudah disetujui Kementerian ATR dan sudah mendapatkan nomor, maka akan langsung membawa Raperda tersebut ke DPRD Buteng untuk di paripurnakan dan di tetapkan menjadi Perda.

Ia menjelaskan, penyusunan RTRW tersebut sudah lama dirancang, meskipun pada tahun 2017 tidak ada anggaran penyusunan dokumen tersebut. Meski begitu Pemda Buteng tetap belerja melakukan penyusunan.

“Kita sudah di hubungi pihak ATR tinggal menunggu panggilan untuk diberikan nomor,” jelasnya di Kendari, Rabu 25 April 2018.

Kata dia, RTRW tersebut sangat penting karena dalam dokumen merupakan rujukan pembangunan daerah. Apalagi lokasi pembangunan kawasan hijau dan hutan lindung sudah dipetakan. (adm)

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Satu Pelaku Pembunuhan di Jembatan Tengah di Bawah Umur