Meski Bulan Ramadan, Sidang Cerai Tetap Berjalan

BAUBAU, Rubriksultra.com – Jelang bulan suci Ramadan sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Baubau tetap berlangsung. Pada umumnya perceraian dilatarbelakangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tidak diberi nafkah.

PA Baubau tetap akan memproses sidang perceraian para pasangan suami istri (Pasutri) yang ingin bercerai meski pada bulan ramadhan nanti. Mengingat, setiap warga negara berhak atas layanan hukum.

- Advertisement -

“Tetap kita proses walaupun bulan Ramadan,” ungkap Panitera Muda Pengadilan Agama Baubau, Andi Palaoli di ruang kerjanya, Jumat 27 April 2018.

Proses sidang cerai di bulan Ramadan tetap sama dengan proses sidang pada bulan-bulan lain. Selain itu, Pengadilan Agama Baubau tetap akan lebih dulu melakukan mediasi Pasutri yang ingin bercerai.

“Kita mediasi dulu. Kalau mediasinya berjalan buntu, lanjut ke tahap selanjutnya,” terang Andi.

Bulan April ini, kata dia, sudah ada 43 Pasutri yang resmi bercerai. Alasan bercerai beragam. Karena tidak dinafkahi dan juga sering terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“43 yang sudah putus atau ikrach. Ada juga PNS yang sudah putus dan ada juga yang sementara proses,” tandasnya. (adm)

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Wakil Bupati Buton Mengerucut Dua Nama