41 Orang Melamar Calon DPD RI, Kader PAN Mendominasi

KENDARI, Rubriksultra.com –  Sebanyak 41 orang telah mengambil akun sistem informasi perseorangan peserta pemilu (SIPPP) sebagai prasyarat mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sultra.

Berdasarkan catatan Helpdesk KPU Sultra, hingga 6 April 2018, sudah ada 41 yang mengambil akun.

- Advertisement -

“Sudah ada 41 orang mengambil Akun SIPPP. Kalau pendaftaran masih lama. Akun ini sebagai syarat untuk mendaftar,” ungkap Kasubag Hukum KPU Sultra Taufik, Jumat 6 April 2018.

Batas pengambilan akun ini, kata dia, sampai 8 April 2018. Bila tidak mengambil pada batas waktu yang ditentukan itu, maka tidak bisa mendaftar calon DPD.

“Syarat mendapatkan akun, harus mendapatkan mandat dari calon ditandatangani di atas materai 6 ribu,” bebernya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, setiap calon DPD mendaftar dengan cara datang di Helpdesk KPU Sultra membawa bukti telah mengambil akun SIPPP, daftar dukungan dan foto kopi kartu tanda penduduk.

“Bagi daftar dukungan ganda internal atau sengaja digandakan, akan ada sanksi. Sanksinya, akan dicoret daftar dukungan 50 orang,” bebernya.

Dari 41 nama yang mendaftar calon anggota DPD, diketahui yang paling banyak adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Dua mantan Bupati. Yakni, Bupati Muna LM Baharuddin dan mantan Bupati Buton Utara Ridwan Zakaria. Ada juga kader PAN lainnya Sabaruddin Labamba yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Sultra.

Lebih uniknya lagi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Amirul Tamim tercatat namanya sebagai salah satu yang mengambil akun SIPPP. (adm)

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

 

Facebook Comments
Baca Juga :  LBH Pospera Sultra : PT SSU Harus Diperiksa