Ada Temuan Awal BPK di Baubau

Pj Walikota Baubau Hado Hasina didampingi Sekot Baubau Roni Muchtar saat diwawancara insan media (FOTO IST)

BAUBAU, Rubriksultra.com –  Dalam APBD 2017 Kota Baubau terdapat beberapa temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra. Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Hado Hasina usai rapat bersama BPK di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Rabu 11 April 2018.

“Ada beberapa yang harus diberikan perhatian oleh Kepala dinas karena temuan awal BPK sudah ada,” ungkap Hado.

- Advertisement -

Namun, kata dia, yang namanya temuan itu ada proses mulai dari perencanaan sampai kontrak. Dan itu adalah tugas Inspektorat selaku Bawasda kalau ada kesalahan yang akan diperbaiki.

“Kalau sudah masuk temuan awal BPK, itu masih perdata dan belum pidana. Katakan ada penghematan, kemahalan harga, itu masih bisa diperintahkan supaya dikembalikan,” ujarnya.

Adapun waktu yang diberikan usai pemeriksaan BPK selama 60 hari. Jika nanti sudah 60 hari, misalnya diperintahkan kemahalan Rp 100 juta, maka harus dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan, baru aparat hukum memproses.

“Jadi ada proses administrasi, perdata habis itu pidana. Jadi tidak semua proses misalnya lelang, harus diperiksa Jaksa. Kalau lelangnya ada masalah itu administrasi. Kalau sudah dikembalikan tidak ada masalah,” pungkasnya.

Adapun yang menjadi temuan awal BPK, lanjut Hado, yakni pada perencanaan dan pelaksanaan. Tetapi menurut Hado, temuan tersebut masih bisa dikembalikan. (adm)

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Stabilitas Keamanan Masuk Program Prioritas