APK Dibongkar, RossY Bakal Gugat Panwascam

BAUBAU, Rubriksultra.com – Bukan hanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Baubau yang kena gugatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Roslina-Yasin (RossY). Panwaslu Kecamatan Bungi juga akan digugat karena Alat Peraga Kampanye (APK) RossY dibongkar beberapa waktu lalu.

Atas pembongkaran yang terjadi simpangan Palabusa Kota Baubau itu, Panwaslu Bungi telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada pasangan RossY.

- Advertisement -

Adapun isinya, Berdasarkan pada pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2018, di lingkup wilayah Kecamatan Bungi oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bungi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Baubau pada hari Senin tanggal 09 April 2018 jam 16.30 Wita.

“Maka dengan ini kami menyampaikan bahwa alat peraga spanduk pasangan calon RossY di persimpangan tiga menuju Palabusa di Kelurahan Tampuna sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan atas penertiban yang kami lakukan terhadap APK tersebut, kami Lembaga Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Bungi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menjadi koreksi dan perhatian dalam pelaksanaan tugas pengawasan,” demikian bunyi surat permohonan tersebut.

Namun, Tim RossY tidak serta merta langsung memaafkan perbuatan Panwaslu Bungi itu. RossY akan melayangkan gugatan.

“Minta maaf tidak cukup. Kami dan penasehat hukum (PH) RossY akan melakukan gugatan terhadap apa yang dilakukan Panwas Kecamatan Bungi, agar ada pembelajaran politik pada masyarakat,” tegas Ketua Tim RossY, La Ode Zainal Aslan via WhatsApp, Selasa 10 April 2018.

Aba sapaan akrab, menduga jika Panwas tidak menyukai atau benci terhadap pasangan RossY sejak bergulirnya pembatalan pasangan oleh Bawaslu Baubau.

Baca Juga :  Nasib Garam Malige Tunggu Hasil Laboratorium

“APK Paslon kami di bongkar tanpa ada konfirmasi pada tim. Sedangkan Paslon lain tidak dibongkar pada titik yang sama, harusnya kan memenuhi asas keadilan,” pungkasnya.(adm)

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments