Cipkon, Polsek Lakudo Target Miras Ilegal

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Polsek Lakudo Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon), Jumat 13 April 2018. Salah satu sasaran adalah peredaran minuman keras (Miras) ilegal.

Kapolsek Lakudo Iptu Hartoni mengatakan, operasi karena maraknya peredaran minuman keras ilegal. Apalagi sampai adanya miras oplosan yang menyebabkan beberapa orang meninggal dunia di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

- Advertisement -

“Ini perintah lansung Kapolres Baubau untuk melakukan penertiban dan tindakan tegas terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polres Baubau,” terangnya.

Operasi Cipkon tersebut dimulai pukul 16.00 wita di Desa Wongko Lakudo Kecamatan Lakudo. Di wilayah ini berhasil menemukan perempuan inisial WD (50) menjual Miras tradisional jenis Arak sebanyak 5 liter.

Miras lokal tersebut kini disita Polsek Lakudo untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi tersebut akan berlangsung untuk meminimalisir penjual miras lokal di Buteng.

“Kita harapkan dengan diamankannya miras ini bisa menjadi awal untuk mengurangi miras yang beredar di wilayah hukum Polsek Lakudo,” harapnya. (adm)

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Bupati Busel "Warning" Pejabat yang Dilantik