BAUBAU, Rubriksultra.com – Setelah empat kali diagendakan, akhirnya posisi Roslina- La Ode Yasin sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Baubau resmi berpindah tangan. Adalah H. Kamil Ady Karim dan La Bara yang resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Baubau disisa waktu periode 2014-2019.
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua dan Wakil Ketua DPRD Baubau ini dilaksanakan di gedung DPRD Kota Baubau, Selasa (3/4). Pelantikan pimpinan dewan baru itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Aris Marwan Saputra yang dihadiri langsung Pj Wali Kota Baubau, H. Hado Hasina, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ali Akbar, dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, H. Abdurrahman Saleh.
“Pemberhentian dan PAW dua unsur pimpinan ini berdasarkan SK Gubernur Sultra, Nomor 210 dan 211 tahun 2018 tertanggal 26 Maret 2018 ditandatangani Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd,” urai Wa Radja, Sekretaris Dewan saat membacakan surat keputusan Gubernur Sultra.
Proses pengambilan sumpah jabatan tersebut dibagi dalam dua sesi. H. Kamil Ady Karim dan La Bara dilantik pertama sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Baubau yang dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Kota Baubau, Sutadji SH MH.
Usai resmi menjabat Ketua DPRD Kota Baubau, H Kamil Ady Karim langsung melaksanakan tugas pertamanya. Legislator PAN ini mengambil alih pengambilan sumpah jabatan Ary Priady Annas dan H Dahilu yang masing-masing sebagai pengganti Roslina Rahim dan La Ode Yasin selaku Anggota DPRD Kota Baubau.
Ketua DPRD Kota Baubau, H Kamil Ady Karim dalam sambutannya mengaku sangat bersyukur dengan amanah yang diberikan. Jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat kepada dirinya untuk memimpin lembaga perwakilan rakyat.
“Semua ini tak terlepas dari kepercayaan masyarakat. Olehnya saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan itu. Tentunya kepercayaan ini akan kami junjung dengan pengabdian sebaik-baiknya demi kemaslahatan seluruh masyarakt Kota Baubau,” katanya.
Selama 3,5 tahun menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Baubau, H Kamil mengaku dewan telah menunjukan kinerja yang cukup baik, responsif dan produktif. Selama itu, pemerintah dan DPRD telah menyetujui 38 peraturan daerah dan lima diantaranya merupakan inisiatif dewan.
“Sebagai pimpinan baru, kinerja ini akan lebih ditingkatkan. Selain itu, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran sebagai tugas pokok dewan juga akan lebih dimaksimalkan kedepan,” imbuhnya.
Pj Wali Kota Baubau, H Hado Hasina mengucapkan selamat kepada pucuk pimpinan DPRD yang baru. Tak lupa, Kadis Perhubungan Sultra ini mengucapkan rasa terima kasih kepada mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Hj Roslina Rahim dan La Ode Yasin yang telah mengabdikan diri sebagai wakil rakyat 3,5 tahun terakhir.
Sebagai pimpinan daerah, Hado sangat berharao pimpinan DPRD Baubau yang baru serta anggota yang baru saja dilantik dapat membangun sinergitas dengan semua pihak. Terlebih terhadap jajaran Pemerintah Kota Baubau agar proses pembangunan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan semua pihak.
Pantauan media, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD Kota Baubau ini juga turut disaksikan sejumlah politisi. Diantaranya mantan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau periode 2013-2018, Dr. H.AS Tamrin dan Hj Wa Ode Maasra Manarfa, Ketua partai politik se-Kota Baubau dan segenap anggota Forkopimda Kota Baubau, serta seluruh kepala SKPD se-Kota Baubau.(adm)