Polres Buton Endus Penyalahgunaan DD Empat Kades

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Empat kepala desa (Kades) akan diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buton. Pemeriksaan terkait dugaan penyalagunaan dana desa (DD).

“Kades Rejosari, Kades Lawele, Kades Mopano dan Kades Lawela Selatan di Busel,” ungkap Kapolres Buton AKBP Andi Herman SIK melalui Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sugiri SIK, Rabu 4 April 2018.

- Advertisement -

Dia menjelaskan, Kades Rejosari akan diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan DD sekitar Rp 300 juta. Kades Lawele diduga penyalahgunaan DD untuk pembangunan bak, pipa, dan jembatan desa. Hal ini dilaporkan warga. Selain mereka, Kades Mopanon dan Lawela Selatan juga akan diperiksa.

Sugiri menjelaskan, perkembangan kasus Kades Rejosari masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun kadesnya saat ini masuk dalam daftat pencarian orang (DPO) oleh polisi.

Sementara untuk laporan Kades Lawele, lanjut Sugiri, masih dilakukan penyelidikan. Jika terbukti merugikan keuangan negara maka akan diproses lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“Ada banyak laporan tentang dugaan penyalahgunaan dana desa namun balik lagi untuk memeriksa semua kita kekurangan personil. Makanya kita periksa bertahap,” ujarnya.

Yang jelas, kata dia, semua laporan yang masuk akan tetap dilanjutkan. Jika ditemukan adanya kerugian maka akan diproses lanjut. (adm)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Tujuh Desa di Buton dan Busel Usulkan jadi Kampung Bebas Miras