PASARWAJO, Rubriksultra.com – Penyaluran beras sejahtera (Rastra) di Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton mendapat penolakan. Sembilan desa dan satu kelurahan melakukan penolakan karena Rastra dianggap tak layak konsumsi.
Rastra yang diterima dari Perum Bulog Baubau itu jumlahnya mencapai 9 ton.
Kepala Sekei (Kasi) Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Buton Yogi Gustamin merinci, sembilan desa dan satu kelurahan itu adalah Desa Wasuamba, Wasambaa, Lasembangi, Suandala, Bonelalo, Talaga Baru, Sribatara, Waoleona, Wagari, dan Kelurahan Kamaru.
Yogi mengungkapkan, dalam Rastra yang rencananya akan disalurkan kepada warga itu terdapat kutu dan biji beras patah.
“Saat Rastra tiba langsung teman-teman tim dari Dinsos mengecek bersama camat dan kades. Kondisinya parah. Sehingga tidak sampai diturunkan dari truk. Kita putuskan untuk dikembalikan ke Bulog,” beber Yogi, Senin 16 April 2018.
Rastra yang dikembalikan tersebut untuk jatah selama bulan Maret dan April 2018.
Yogi mengungkapkan, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak Bulog, Rastra yang dikembalikan pada 12 April 2018 itu akan diganti paling lama pekan ini.
Dia berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi. Apalagi beras itu untuk dikonsumsi warga yang seharusnya dalam kondisi bagus.
“Jika sudah punya kutu dan patah ini berarti berasnya memang tak layak dimakan. Kita juga berharap agar penyalurannya nanti tepat waktu,” harapnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra