Timsel KPU Sultra Lebih Memilih Calon yang Kena Sanksi DKPP

KENDARI, Rubriksultra.com –  Keputusan mengejutkan diambil oleh tim seleksi (timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra. Nama Hidayatullah dan Tina Dian Ekawati Taridala tak masuk dalam daftar 10 besar KPU Sultra.

Timsel lebih memilih tiga komisioner yang pernah disanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

- Advertisement -

Adalah Ketua KPU Buton Utara Suhuzu yang disanksi DKPP teguran keras. Kemudian, Ketua KPU Konawe Utara Marwati diberikan teguran keras oleh DKPP serta anggota KPU Muna Suleman Loga diberikan sanksi peringatan.

Ketua Timsel KPU Sultra Najib Husen mengakui, tiga orang tersebut pernah dapatkan sanksi teguran oleh DKPP.

Namun dalam aturan, kata Najib, yang dijadikan standar DKPP adalah yang mendapatkan pemberhentian tetap.

“Kalau dapat peringatan dan peringatan keras maka masih berhak untuk berproses,” ujarnya.

Dalam pengumuman yang tersebar di group Whastapp, tak ada peringkat nilai yang tertulis. 10 besar yang dinyatakan lulus, diurut berdasarkan abjad.

“Timsel tidak ungkapkan peringkat mereka,” ujarnya.

Sedangkan dua komisioner incumbent yang tak lolos, sebut Najib, nilainya tidak memenuhi.

“Dari hasil akumulasi nilai setelah dijumlahkan semua, poinnya tidak masuk standar 10 besar. Tidak ada pertimbangan lain,” tuturnya.

Keputusan timsel ini, kata Najib, diambil dalam pleno selama dua hari sejak 2-3 April 2018. Sedianya, 10 besar yang lolos melalui seleksi tes kesehatan dan wawancara ini akan dibawa ke KPU RI oleh timsel pada 6 April 2018. Nanti, penentuan 5 besar akan ada di tangan 7 komisioner KPU RI.(adm)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Arhawi : Pemkab Wakatobi Rindu Kehadiran PGRI