Dishub Rekrut 40 Petugas Rekayasa Lalu Lintas

Pj Walikota Baubau, Dr Ir Hado Hasina, MT saat membuka sosialisasi dan diseminasi penyelenggaraan perhubungan di salah satu hotel di Kota Baubau, Rabu (2/5/2018) (FOTO SUKRI)

BAUBAU, Rubriksultra.com– Arus lalu lintas Kota Baubau masuk kategori tidak memenuhi unsur nyaman dan aman. Volume kendaraan dan kapasitas jalan menjadi penyebab utamanya.

Sebagai solusi Pemkot Baubau bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sultra melakukan serangkaian rekayasa lalu lintas. Salah satunya dengan merekrut 40 petugas pengatur lalu lintas.

- Advertisement -

“Dari uraian Kepala Bidang Angkutan Jalan Provinsi Sultra tadi, Kota Baubau masuk kategori tak aman dan nyaman berlalu lintas bersama tiga daerah lainnya, yakni Kendari, Kolaka dan Wakatobi. Nah, kesemrawutan lalu lintas ini perlu kita urai dengan beberapa pendekatan,” kata Pj Wali Kota Baubau, Hado Hasina usai sosialisasi dan diseminasi penyelenggaraan perhubungan Provinsi Sultra di hotel Ratu Rajawali, Rabu (2/5).

Kata dia, kondisi jalan di Kota Baubau sudah tak memungkinkan untuk dilakukan pelebaran. Makanya salah satu cara dengan menempatkan petugas yang akan mengatur jalannya lalu lintas.

“Petugas yang kita rekrut ini semua dari unsur masyarakat. Mereka akan dibina dan diberikan seragam dalam bertugas,” ulas orang nomor satu di Baubau ini.

Hado menjelaskan 40 petugas tersebut dikontrak pemerintah selama satu tahun. Selama bertugas, mereka akan diberikan jasa layanan melalui APBD.

Sebenarnya, kata dia, 40 petugas ini masih dirasa kurang. Idealnya minimal 100 petugas untuk mengatur arus lalu lintas di Kota Baubau.

“Mereka ini akan kita tempatkan sesuai kebutuhan. Kalau memungkinkan jumlah petugas akan kita tambah, kalau bisa sampai 100 orang,” urainya.

Hado berharap 40 petugas ini sudah dapat diaktifkan seminggu setelah diklat digelar. Namun, keseluruhan petugas rekayasa lalu lintas ini baru akan mulai diaktifkan setelah pemilihan kepala daerah di Kota Baubau selesai dihelat. (uky/war)

Facebook Comments
Baca Juga :  Oknum Kades di Buton Tengah Terjaring OTT Polda Sultra