Sembilan Kades di Buteng Dijabat PNS

LABUNGKARI, Rubriksultra.com – Sebanyak sembilan kepala desa (Kades) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) telah berakhir masa jabatannnya sejak 24 April 2018. Akibat kekosongan itu sehingga diisi pelaksana tugas Kades yang ditunjuk langsung Bupati Buteng Samahuddin.

Kepala Bidang (Kabid) Usaha Ekonomi Masyarakat Sumber Daya Manusia dan Teknologi Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Buteng Firman Kasim mengatakan, pengangkatan pelaksana tugas Kades sejak tanggal 24 April 2018 pasca masa jabatan sembilan Kades berakhir.

- Advertisement -

Firman menyebutkan, sembilan desa itu tersebar di Kecamatan Gu ada Desa Kamama dan Desa LowuLowu, Kecamatan Lakudo Desa Teluk Lasongko, Kecamatan Mawasangka Tengah Desa Batukobari dan Desa Waturumbe Bata, Kecamatan Mawasangka Desa Air Bajo dan Desa Waturumbe II, Kecamatam Talaga Desa Pangilia dan Desa Liwutompona.

“Selama satu minggu itu terjadi kekosongan kepala desa sehingga kami dari BPMD berinisiatif dan menimbang juga adanya regulasi PP 41 menjadi PP 18 tahun 2017 tentang pelaksanaan krwenganan desa dari Tapem ke BPMD sehingga keluarlah SK pelaksana tugas yang di tanda tangani bupati,” terangnya.

Setelah penunjukkan itu, dari sembilan pelaksana tugas Kades dua diantaranya dijabat pegawai di lingkup BPMD.
“Diangkatnya pelaksana tugas dari BPMD itu untuk mempercepat penyusunan APBdes. Yang terpenting dia adalah pegawai dari daerah itu,” terangnya.

Firman menegaskan, sudah pernah berkonsultasi dan mengikuti workshop di Kendari tentang pelaksana tugas Kades idealnya dari BPM. Namun itu bukan keharusan. “Kalau dia dari BPMD sekaligus melakukan pembinaan,” pungkasnya.

Sembilan pelaksana tugas Kades itu, tujuh orang merupakan staf kecamatan dan dua lainnya pegawai BPMD. (adm)

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  PWI Baubau Beri Penghargaan Kepada Kapolres Baubau