Malam Ketujuh Ramadan, Pj Walikota Safari di Bungi

BAUBAU, Rubriksultra.com – Safari Ramadan Pemkot Baubau pada malam ketujuh berlangsung di Masjid Nurul Imam, Kelurahan Liabuku Kecamatan Bungi. Pj Wali Kota Baubau, Dr Ir Hado Hasina, MT bertindak sebagai penceramah di masjid tersebut.

Hado Hasina mengulas beberapa hal yang berkaitan dengan kekuatan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan. Penting dimaknai secara meluas yang tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi sebagai pengekang hawa nafsu,

- Advertisement -

“Puasa bermakna sebagai kepekaan sosial yang mengajarkan kita untuk berbagi, selain itu juga puasa sebagai alat kepastian keselamatan dari berbagai cobaan. Intinya mengekang semua godaan duniawi yang diterima indrawi manusia,” ujar Hado Hasina yang direlease Kadis Kominfo Kota Baubau, Idrus Taufiq Saidi tadi malam (22/5/2018).

Pj Walikota juga mengingatkan konsep keseimbangan yang disebutnya “Trigonemtri Seimbang” yang meliputi kesimbangan hubungan dengan sang pencipta (Habluminallah), keseimbangan hubungan antar sesama manusia (Hablumminannsa) dan keseimbangan sehat jiwa raga (Habluminannafs).

Dalam ceramahnya, Hado Hasina juga mengulas soal konsep kepemimpinan yang dikutip dalam salah satu hadis. “Kullukum ra’ing wakullukum mas’ulun ar-raiyatihi’, bahwa tiap tiap manusia adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya,” ungkapnya

Hado Hasina berpesan dalam pesta demokrasi mendatang untuk benar-benar memilih pemimpin, bukan penguasa. Sebab pemimpin menjaga kebersamaan, melahirkan kepercayaan, adil, akuntabel, mengispiasi kebaikan, dan masyarakat loyal pada sistem.

“Partisipasi aktif dalam pemilihan sangat dibutuhkan, sebab kita akan mencari pemimpin yang peduli masyarakat yakni “atumpu Yincana Mangamia bhari, bukan atumpu yincana mangamia pejabat,” tandasnya.

Dihadapan jamaah shalat tarawih, Hado Hasina juga mengulas kebijakan program pembangunan di sektor transportasi perkotaan. Diserahkan pula secara simbolis bantuan pembangunan masjid senilai Rp 20 juta. (war)

Facebook Comments
Baca Juga :  Bawaslu Baubau Edukasi Warga Soal Pelanggaran Pemilu