KENDARI, Rubriksultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan anggaran Rp 27 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negri Sipil (PNS).
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Susanti mengatakan, THR yang di dapatkan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya
“Tahun lalu hanya kita anggarkan Rp 15 Miliar untuk THR dan tahun ini mengalami kenaikan Rp 27 miliar. Karena tahun lalu hanya gaji pokok saja, sementara tahun ini gaji pokok dan tunjangan,” ungkapnya.
Untuk merealisasikan itu, sambung dia, pihaknya sudah menyerahkan daftar nilai penerima THR kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Kita menunggu bendahara masing-masing SKPD untuk memasukan surat perintah membayaran (SPM) sampai tanggal 31 Mei. Setelah itu kita akan realisasikan kerekening masing-masing pada tanggal 4 sampai 7 Juni mendatang,” katanya.
Kemudian untuk besaran THR tahun ini yang bakal didapatkan oleh PNS, akan disesuaikan dengan besaran gaji yang di terima Bulan Mei ini.
“Jadi berapa yang kita terima di bulan ini, begitu juga besaran yang akan kita dapatkan pada THR tahun ini,” terangnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra