PASARWAJO, Rubriksultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melakukan uji coba pajak merakyat selama sebulan. Upaya ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Buton Awaluddin mengatakan, uji coba pajak merakyat ini untuk membantu warga yang tidak mampu membayar pajak dengan nominal uang tunai. Sehingga dapat menggantikannya dengan hasil pertanian dan perikanan yang dimiliki.
“Contohnya jika salah seorang warga mempunyai pajak Rp 100 ribu dan tidak mampu membayarnya maka dapat membayar dengan ayam ternaknya dengan harga yang sama. Kalau nilai jualnya lebih tinggi maka akan dikembalikan lagi,” ujarnya.
Bukan hanya hasil ternak, lanjut dia, hasil pertanian seperti sayuran juga bisa ditukar selama memenuhi harga pajak yang dimaksud. Sehingga warga tidak terbebani dengan pembayaran pajak.
“Untuk ujicoba ini akan dilakukan sejak 20 Mei hingga 20 Juni mendatang dan akan diujicobakan pada penjual,” ujarnya.
Jika berhasil, kata Awaluddin, maka program ini akan berlanjut. Namun semua bergantung pada tingkat penerimaan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak terbebani dengan pembayaran pajak.
Kata dia, selama ini persentase pembayaran pajak di Kabupaten Buton rata-rata hanya mencapai 90 persen. Makanya dengan uji coba pajak merakyat ini angka pembayaran pajak mencapai 100 persen.
“Dengan ini mudah-mudahan masyarakat lebih taat pajak lagi,” paparnya. (adm)
Sumber : Inilahsultra