WAKATOBI, Rubriksultra.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan siswi SMAN 4 Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi YT (inisial) digelar Polres Wakatobi, Senin 7 Mei 2018. Ada 30 adegan diperagakan oleh tersangka La Maulidi (33).
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, La Maulidi memperagakan cara menghabisi nyawa gadis 16 tahun itu. Dalam reka ulang diperagakan korban yang mendapatkan tindak kekerasan fisik hingga tidak sadarkan diri.
Selanjutnya pelaku menggauli korban yang sudah tidak berdaya. Usai melakukan tindakan bejatnya, pelaku langsung membuang korban ke dalam hutan, sekitar 300 meter dari lokasi kejadian, di Desa Liya Togo Kecamatan Wangiwangi Selatan.
Pelaku sempat meninggalkan korban selama beberapa menit. Namun kemudian kembali membawa tali dan mengikat kedua tangan korban.
Tak sampai disitu, pelaku juga menyumpal mulut dan hidung gadis itu dengan menggunakan celana hingga akhirnya kehabisan nafas.
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, Iptu Cucu Sutarman mengungkapkan, rekonstruksi dilakukan untuk melihat gambaran kejadian di TKP.
“Kita kembalikan ke posisi kejadian di lapangan. Makanya kita suruh tersangka untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang sesuai fakta kejadian yang terjadi terhadap korban,” ungkapnya usai rekonstruksi.
Usai memperagakan aksinya, Cucu yakin, 90 persen kegiatan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Rekonstruksi tersebut tidak digelar di tempat kejadian perkara (TKP), guna mengantisipasi kemungkinan kondisi yang tidak diinginkan
Sebelumnya, jasad korban Yati ditemukan warga Desa Liya di hutan dekat kebun dalam kondisi mengenaskan pada 10 April 2018 lalu.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76 D dan pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76 C 7 Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancama pidana maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun serta denda maksimal Rp 5 Miliar.(adm)
Sumber : Inilahsultra