Panwas Baubau Rekomendasikan Sadidi ke KASN

BAUBAU, Rubriksultra.com – Mangkir dari panggilan klarifikasi oleh Panwaslu Kota Baubau, bisa jadi kerugian bagi Kadis Perikanan Kota Baubau, Sadidi.

Pembelaannya hadir dalam kegiatan rapat koordinasi bidang nasional (Rakorbidnas) III Kemaritiman DPP PDIP, di JL. Lenteng Agung Jakarta beberapa waktu lalu, tak bisa disampaikan dalam berita acara hasil pemeriksaan Panwaslu Baubau.

- Advertisement -

Terayar Panwas Baubau sudah merekomendasikan Sadidi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN yang tertuang dalam pasal 2 huruf (f) dan pasal 3 UU nomor 5 tahun 2014. Hal ini dibenarkan Ketua Panwaslu Kota Baubau, M Yusran saat dihubungi melalui telepon selulernya baru-baru ini.

“Benar, kami merekomendasikan dugaan pelanggaran Sadidi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tembusan Kemendagri, KemenPAN-RB, BKN, Bawaslu RI dan Sultra serta Pj Wali Kota Baubau Hado Hasina,” ungkap Ketua Panwas Baubau, M Yusran melalui via whatsappnya, Selasa (1/5/2018)

Dikatakan, rekomendasi tersebut diputuskan dalam rapat pleno Panwaslu Baubau dengan berita acara nomor 19/BA/BAWASLU.PROV.SG.16/IV2018.

Terkait kedatangan Sadidi di kantor DPP PDIP beberapa waktu lalu, melalui kuasa hukumnya, Nur Moharam Jaya SH menegaskan, kliennya saat itu bukan bertemu salah satu pasangan calon walikota Baubau. Kehadirannya saat itu untuk beremu Pj Wali Kota Baubau Hado Hasina yang kebetulan juga hadir di Kantor DPP PDIP.

“Hado Hasina itu atasan Sadidi. Apa salah kalau Sadidi datang menemui atasannya karena ada urusan yang harus diselesaikan. Tidak mungkin atasannya yang mencari Sadidi,” ungkapnya dikutip dari Inilahsultra.com (mitra rubriksultra.com)

Menurut Nur Moharam Jaya, Pj Walikota Baubau Hado Hasina juga telah menyatakan, Sadidi berada di Jakarta karena permintaannya untuk menyelesaikan sebuah urusan. (yan)

Facebook Comments
Baca Juga :  Kementerian Kelautan dan Perikanan Bantu TPI Wameo