Rusak Fasilitas DPRD Sultra, Mahasiswa UHO Dipolisikan

KENDARI, Rubriksultra.com – Sejumlah mahasiswa Fakultas Teknologi dan Industri Pertanian (FTIP) Universitas Halu Oleo (UHO) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pengrusakan fasilitas negara di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Jumat 4 Mei 2018.

Puluhan mahasiswa menggelar demonstrasi di gedung DPRD Sultra menolak untuk dikembalikan ke fakultas induk, Fakultas Pertanian dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.

- Advertisement -

Mereka mendatangi DPRD Sultra dengan maksud menyampaikan aspirasi tersebut. Tapi sayang, kedatangan mereka tidak disambut anggota DPRD Sultra.

Mereka pun mengamuk dan menyegel beberapa gedung komisi. Tak hanya itu, mereka turut mencoret dinding ruang komisi dengan piloks.

Tak terima dengan perbuatan mahasiswa itu, pihak sekretariat DPRD Sultra melapor ke Polda Sultra. “Kita laporkan ke polisi atas dugaan pengrusakan aset negara. Kita sudah lampirkan fotonya semua,” ungkap Plt Sekretaris DPRD Sultra Robert Piter Raru, Jumat 4 Mei 2018.

Robert mengaku menyesalkan tindakan mahasiswa itu. Menurutnya, dewan selalu memenuhi aspirasi masyarakat, tidak terkecuali mahasiswa. “Masa calon intelektual merusak fasilitas negara. Mereka mencoret dinding dan merusak lantai. Ini menunjukkan mereka tidak akademis,” paparnya.

Robert menyebut, aksi perusakan gedung DPRD Sultra ini sudah direncanakan sejak awal. Sebab, mereka turut membawa piloks. “Membawa piloks itu berarti sudah berencana anarkis,” pungkasnya. (adm)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Inilahsultra

Facebook Comments
Baca Juga :  Ali Mazi Yakin Menang 90 Persen di Kepulauan dan 87 Persen Daratan