BAUBAU, Rubriksultra.com– Serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia menjadi sorotan para legislator senayan. Apalagi Keputusan Presiden (Kepres) tentang tenaga kerja asing (TKA) yang telah diterbitkan terkesan memberatkan tenaga kerja lokal.
Hal ini juga menjadi perhatian legislator asal Sultra, Umar Arsal. “Dalam Kepres mengisyaratkan TKA tidak diharuskan menggunakan bahasa Indonesia. Nah, bagaimana mereka mau tahu kultur dan budaya kita jika seperti itu, ini satu ironi. Makanya saya sampaikan hal ini ke Menkopolhukam, pak Wiranto,” kata Anggota DPR RI, Umar Arsal kepada awak media di Baubau, Rabu (2/5).
Ironisnya lagi tenaga kerja lokal malah diwajibkan mempelajari bahasa asal TKA. Informasi ini didapatkan dari aspirasi beberapa security kepada wakil rakyat.
“Ini khan ngga benar. Seharusnya mereka (TKA,red) yang mestinya belajar bahasa Indonesia bukannya kita yang harus belajar bahasa mereka. Makanya harus dievaluasi dengan membentuk panja atau pansus TKA secepatnya,” ulas Legislator Demokrat ini.
Umar Arsal sebenarnya tak mempermasalahkan kehadiran TKA di Indonesia apabila didukung dengan aturan yang jelas. TKA harus benar-benar profesional dan memiliki skill dibidangnya yang tidak dimiliki tenaga kerja lokal.
“Kalau mengenai skill tertentu kita pasti tidak permasalahkan. Tapi kalau untuk sektor yang masih bisa dihandel tenaga kerja lokal, kenapa harus TKA. Kasihlah tenaga lokal. Ini yang akan coba kita evaluasi kembali,” katanya. (uky/war)