Agus Feisal Sampaikan Lima Pesan dari Rutan KPK

Bupati Buton Selatan non aktif Agus Feisal Hidayat saat digiring menuju rumah tahanan KPK. (FOTO IST)

BAUBAU, Rubriksultra.com – Bupati Buton Selatan non aktif, Agus Feisal Hidayat menyampaikan pesan dari rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedikitnya lima poin penting yang disampaikan putra sulung bupati buton dua periode itu yang diteruskan melalui kuasa hukumnya, Imam Ridho Angga Yuwono SH.

Yang pertama, Agus Feisal sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK, dan akan berupaya mempermudah seluruh urusan KPK untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

- Advertisement -

Agus juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Buton Selatan apabila persoalannya di KPK mengganggu pemikiran dan perasaan, serta memohon doa agar dapat segera menyelesaikan masalahnya dengan baik.

Sebagai seorang politisi, tidak menutup kemungkinan ada masalah dengan kubu politik yang lain, melalui momen suasana ramadhan, Agus Feisal meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada kubu politik lain apabila ada hal-hal yang tidak berkenan dan melukai hati selama beliau berkiprah dalam dunia politik hingga saat ini.

Kepada Anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan, pegawai maupun honorer di lingkup Pemkab Busel, Agus meminta maaf atas kejadian termasuk hal-hal yang tidak berkenan semasa kepemimpinannya.

“Beliau juga memohon doa dan dukungannya agar masalah yang dialaminya cepat selesai. Beliau juga berpesan agar pegawai negeri dan anak magang tetap menjalankan proses pemerintahan dengan tertib dan baik di bawah komando bapak Haji La Ode Arusani sebagai Plt. Bupati Buton Selatan,” tukasnya.

Agus Feisal juga meminta maaf kepada teman-teman pengajiannya karena rencana dakwahnya tertunda akibat masalah yang menimpanya ini, dan mohon doanya agar tetap diberi kesehatan dan ketabahan menjalani proses hukumnya.

Agus juga menyikapi mengenai munculnya konsultan politik yang disebut dalam pemberitaan saat dirinya diamankan. Konsultan politik tersebut dikontrak secara pribadi untuk mengetahui sejauh mana kondisi Pilgub Sultra 2018, hal ini tidak diketahui dan tanpa ada kontrak dengan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Rusda Mahmud-Sjafei Kahar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sultra Lantik Pj Sekprov

“Sebagai penasihat hukum Agus Feisal Hidayat sekaligus Tony Kongres, saya meminta kepada masyarakat dan seluruh pihak termasuk KPK agar mengedepankan asas praduga tak bersalah,” papar Angga.

Seluruh pesan tersebut disampaikan Agus dalam pertemuan yang berlangsung 30 Mei lalu di Rutan KPK. Pertemuan berlangsung sekitar pukul 09.00 pagi sampai 12.00 siang. Saat ini Agus dalam kondisi baik secara jasmani dan rohani.

“Saya melihat beliau nampak tegar menghadapi masalah yang dia hadapi saat ini,” ungkapnya. (yan)

Facebook Comments