Plesetkan Pancasila, Nelayan di Buton Diciduk Polisi

PASARWAJO, Rubriksultra.com – Tim Cyber Crime Polres Baubau dibantu Polres Buton kembali menangkap pelaku tindak pidana UU ITE dan penodaan lambang negara melalui media sosial (Medsos) berinisial AJ alias LA.

Dengan menggunakan akun facebook bernama Acho Ichalo, pria 38 tahun tersebut diduga memplesetkan lambang negara dengan memposting tentang Sila Pancasila dengan kata-kata, ‘Pancasila, 5. Kebohongan Bagi Seluruh Masyarakat Baubau’. Kalimat tersebut diposting di Media Sosial Facebook dalam Grup Diskusi Mencari Wailkota Baubau 2018-2023.

- Advertisement -

Kapolres Baubau, AKBP Daniel Widya Mucharam mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga Minggu 3 Juni 2018. Namun, dalam waktu tiga jam sekira pukul 21.30 wita pasca diposting, pemosting pun berhasil dicokok polisi.

“Dimana, dengan postingannya tersebut telah membuat resah masyarakat Kota Baubau, sehingga Polres Baubau bekerjasama dengan Polres Buton mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkapnya, Senin 4 Juni 2018.

Perwira dua melati itu mengaku masih mendalami motifnya. Selain itu, pelaku berpotensi diganjar dua pasal yakni UU ITE dan pasal penodaan simbol negara.

“Saat ini yang bersangkutan sementara diamankan di Polres Baubau guna pengusutan lebih Lanjut,” tandas orang nomor satu di Polres Baubau itu.

Sementara itu, Kapolres Buton AKBP Andi Herman mengatakan pihaknya menangkap pelaku pada minggu malam ketika mengetahui postingan yang diduga melakukan penghinaan pada Pancasila.

“Kami menahan pelaku dari tadi malam, saat mengecek keberadaannya di Banabungi,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, segala proses diserahkan ke Polres Baubau untuk ditindak lanjuti.

Andi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak lagi dalam bermedia sosial. Tidak memposting sesuatu yang melanggar UU ite diantaranya menebar kebencian, menghina lambang negara, menghina presiden dan wakilnya juga menyebarkan berita hoax.

Baca Juga :  Disparbud Butur Gelar Seminar Budaya Kulisusu

“Yang kita amankan di Desa Banabungi karena menghina Pancasila dengan menulis sila kelima kebohongan bagi seluruh masyarakat Baubau,” ujarnya.(adm)

Facebook Comments